Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning nantinya akan menekankan pendekatan integratif dengan hadirnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Mu'ti menjelaskan pendekatan integratif dalam penerapan pembelajaran mendalam tersebut memungkinkan pembahasan materi dikaitkan dengan berbagai tema yang sejalan sehingga memungkinkan pula dilakukannya lintas mata pelajaran.
“Karena pendekatan yang ditekankan adalah pendekatan yang integratif, di mana satu pokok bahasan itu bisa dikaitkan dengan berbagai tema yang sejalan dan mungkin juga lintas mata pelajaran,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam webinar bertajuk Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 di Jakarta pada Selasa.
Di samping itu, ia mengatakan penerapan pembelajaran mendalam juga tidak menutup kemungkinan akan terintegrasi atau memiliki irisan dengan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Wamendikdasmen: "Deep learning" pastikan murid jadi manusia seutuhnya
Adanya irisan tersebut, lanjutnya, dikarenakan karakteristik dari pembelajaran mendalam, yakni pembelajaran yang sempit, namun mendalam.
Oleh karena itu, penerapannya tidak menutup kemungkinan akan mengubah muatan mata pelajaran yang sudah ada.
“Menegaskan bahwa penerapan pembelajaran mendalam sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini meniscayakan adanya perubahan dari sisi muatan dalam masing-masing mata pelajaran,” imbuhnya.
Baca juga: Kemendikdasmen: Tidak ada perubahan kurikulum terbaru
Baca juga: Kemendikdasmen segera gelar pelatihan "deep learning" untuk guru
Ia menambahkan pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang fokus pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran.
“Pendekatan pembelajaran mendalam saat ini merupakan strategi utama di dalam peningkatan kualitas belajar mengajar. Pendekatan ini mendorong murid untuk tidak sekedar menghafal informasi melainkan memahami secara utuh,” kata Mu'ti.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.