Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diprioritaskan berasal dari unsur warga desa setempat.
"Nanti, sumber daya manusia itu (pengurus Koperasi Desa Merah Putih) kita prioritaskan orang yang berdomisili di desa itu. Jadi ini bagian dari pemberdayaan," kata Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan anggota Komisi V DPR mengenai detail pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Lebih lanjut, Yandri menyampaikan salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa untuk memastikan pengurus Koperasi Desa Merah Putih merupakan warga asli desa adalah dengan memberdayakan sarjana yang belum bekerja.
Baca juga: Kemendes paparkan cara pembentukan Kopdes lewat surat edaran
Baca juga: Wamenkop minta tak khawatirkan adanya pengganggu Kopdes Merah Putih
Sebelumnya dalam kegiatan Kick Off Sosialisasi Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin (14/4), Yandri telah meminta kepala desa yang masih menghadapi masalah ketiadaan SDM mengelola Koperasi Desa Merah Putih agar mendata warganya yang telah lulus pendidikan sarjana, tetapi masih belum bekerja.
Menurut Yandri, para sarjana itu dapat dilatih untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih, seperti menduduki posisi manajer.
"Sarjana yang masih menganggur di kota bisa kita minta pulang, kita latih menjadi manajer atau pelaksana Koperasi Desa Merah Putih," kata dia.
Selain sarjana, Yandri juga mengatakan kepala desa dapat meminta warganya yang merupakan pegawai terampil terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan pensiunan profesional untuk menjalankan Koperasi Desa Merah Putih.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan dan mengelola Koperasi Desa Merah Putih harus mengutamakan mereka yang berasal dari desa terkait.
"Jadi sekali lagi, tenaga sumber daya manusia akan kita utamakan warga atau penduduk yang berasal dari desa itu, bisa jadi yang ada di kota atau pensiunan yang profesional," ujar dia.*
Baca juga: Wamen serahkan keputusan model Koperasi Merah Putih ke musyawarah desa
Baca juga: Mendes dorong desa di Jawa Barat segera bentuk Kopdes Merah Putih
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025