Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) yang tengah disiapkan pemerintah dapat meningkatkan produktivitas negara hingga 30 persen.
“Kalau gerakan ini muncul, sebenarnya secara teori itu bisa meningkatkan produktivitas minimal 30 persen, dan kita akan fokus kepada perusahaan-perusahaan menengah,” kata Yassierli dalam diskusi Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa kehadiran LPN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
“Kita sekarang sedang menyiapkan gerakan peningkatan produktivitas nasional. Saya masih menunggu izin dari Pak Presiden (Prabowo Subianto), kita akan launching Lembaga Produktivitas Nasional. Perpresnya sudah ada sebenarnya, Perpres Nomor 1 Tahun 2023, sudah lama,“ ujar dia.
Baca juga: Menaker: Produktivitas nasional kunci lompatan daya saing Indonesia
Sebelumnya ia mengatakan LPN akan menjadi pemandu terkait dengan kebijakan dan rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Lembaga tersebut juga terdiri dari delapan kementerian, yang diwakili oleh sekretaris jenderal kementerian, tim kerja untuk sektor swasta, industri, pendidikan dan organisasi masyarakat.
Yassierli menambahkan, LPN sendiri merupakan salah satu upaya yang sejalan dengan peningkatan kapabilitas industri eksisting seperti dengan pengembangan produk hulu yang kini tengah digarap dan terus bertumbuh.
Baca juga: Wamenaker tegaskan tak mentoleransi praktik penahanan ijazah karyawan
“Kawasan industri, seperti di Serang, terus tumbuh dibandingkan tahun lalu. Kami dorong MoU (nota kesepahaman) dengan kawasan industri agar kebutuhan talenta terpenuhi, sekaligus siapkan 5.000 ahli produktivitas bersertifikasi ASEAN Productivity Organization untuk tingkatkan kinerja hingga 30 persen,” katanya.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.