Menaker Dorong Libatkan Serikat Pekerja untuk Reformasi Ekosistem, Uji dan Lisensi K3

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan perlu segera dilakukan reformasi ekosistem, uji dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai upaya strategis Kemnaker untuk mengatasi permasalahan sertifikasi K3.

Menurut Yassierli, reformasi ekosistem dengan meningkatkan peran serta masyarakat, asosiasi profesi, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), lembaga K3, perguruan tinggi, dan pemerhati K3.

"Kita sudah mengarah kepada persiapan sertifikasi ahli K3, kita kembalikan ke LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)," kata Yassierli saat menjadi Keynote Speaker INDONESIAN OSH FORUM 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Salah satu terobosan yang segera dilakukan adalah melakukan kegiatan promotive-preventive K3 dengan melibatkan staf khusus Menaker dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan K3.

Yassierli mengatakan terobosan diambil karena kerja Pengawas Ketenagakerjaan belum bisa diefektifkan. Termasuk tantangan, banyaknya praktisi K3 lebih sibuk bicara sertifikasi dan pelatihan.

"SP/SB sebagai komponen yang perlu kita bangun sebagai alternatif dari stagnansi kita sekian puluh tahun terkait K3. Jadi nanti buruh demo bukan hanya upah, tapi juga menuntut K3 di tempat kerja," katanya.

Yassierli menambahkan bagaimana mereformasi praktik yang sudah berlangsung puluhan tahun, mulai dari Kementerian hingga PJ3K. Ia menilai sulit membangun negara, apabila interestnya (kepentingan-red) lebih kepada bisnis ya susah.

Yassierli berharap Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) juga aktif memberikan rekomendasi tentang praktik sertifikasi K3 yang memiliki 17 layanan. "Ga usah basa-basi sama saya. Pak Menteri itu praktiknya begini lho di lapangan," ujarnya.

Upaya strategis lain untuk mereformasi K3 yakni penyusunan dan pembaruan regulasi K3 sebagai roadmap revisi UU No. 1 Tahun 1970. Kemudian penguatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |