Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta kontribusi dunia usaha untuk berperan aktif membangun bank sampah sebagai langkah strategis menekan beban TPA Burangkeng yang sudah berstatus kelebihan kapasitas sejak beberapa tahun lalu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat menyebut jumlah bank sampah saat ini sebanyak 402 unit yang tersebar di wilayah RW di 23 kecamatan.
"Ada 402 titik bank sampah di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun sebagian di antaranya tidak aktif," katanya di Cikarang, Rabu.
Ia menyatakan pemerintah daerah setiap tahun menargetkan pembentukan 80 unit bank sampah baru sekaligus membuka kesempatan luas bagi sektor industri untuk mendukung program ini melalui tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau CSR.
Baca juga: Bandung ingin bangun satu bank sampah di setiap RW
"Kami tidak menutup kemungkinan kalau ada CSR perusahaan untuk pembentukan bank sampah, kami siap fasilitasi karena ini memang kebutuhan mendesak," katanya.
Menurut dia, tantangan utama pembentukan bank sampah bukan menyangkut hal teknis, melainkan pada konsistensi dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.
"Tantangannya? Konsistensi masyarakat, karena selama ini masyarakat tahunya sampah dibuang, selama tidak di pekarangan saya itu bukan urusan saya. Itu yang harus kita ubah. Bahwa sampah menjadi tanggung jawab penghasil. Apabila dipilah sesuai jenis pengelolaannya, akan lebih mudah," katanya.
Ia mengatakan pengelolaan sampah melalui bank sampah dapat menekan beban TPA Burangkeng. Saat ini, sekitar 47 persen sampah di TPA merupakan sampah organik dan sebagian di antaranya memiliki nilai ekonomis.
Baca juga: Bogor bangun bank sampah
"Dengan pengelolaan langsung dari sumber, kita bisa mereduksi sampah hingga lebih dari 50 persen. Kami terus mengkampanyekan agar setiap wilayah minimal di RW punya bank sampah, butuh kontribusi seluruh unsur terkait, termasuk pihak perusahaan untuk mewujudkan ini," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.