Lindungi kelompok rentan, Polda Metro Jaya lantik Dirres PPA dan PPO

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya resmi melantik Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi Polda Metro Jaya, khususnya dalam menangani kasus perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, guna menjawab dinamika dan kompleksitas tantangan kamtibmas yang terus berkembang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang memimpin langsung upacara pelantikan di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Dia menegaskan Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

“Saya menekankan agar Dirres PPA dan PPO yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan serta perlindungan korban,” ucap Asep.

Dia juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan instansi terkait, lembaga perlindungan, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Bangun kerja sama lintas sektoral yang solid, lakukan inovasi pelayanan, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi,” tambah Asep.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat upacara pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

Melalui pembentukan dan pelantikan pejabat pada jabatan baru Dirres PPA dan PPO, dia pun berharap Polda Metro Jaya semakin optimal dalam memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.

"Penanganan perkara PPA dan PPO harus mengedepankan empati, kepekaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ungkap Asep.

Rita Wulandari Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi gagalkan aksi tawuran di Jakarta Timur

Baca juga: Jaga situasi DKI, anggota Samapta Polda diminta pelihara kesehatan

Baca juga: Polda Metro berkoordinasi dengan Kejati soal penerapan KUHP-KUHAP baru

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |