Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendorong partisipasi perempuan dalam kancah politik nasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Gedung KPU, Jakarta, Senin.
"Dalam kaitan ini, KPU ingin bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Kementerian PPPA untuk mendorong, pertama, tentu bagaimana partisipasi perempuan dalam politik ini semakin baik," ujar Afifudin.
Nota kesepahaman tersebut, kata Afifuddin, dimaksudkan juga untuk mengantisipasi permasalahan perempuan di lingkungan kerja, termasuk kekerasan berbasis gender selama penyelenggaraan kontestasi politik di tahun 2029.
"Yang kedua, kita juga bekerja sama untuk mengantisipasi bagaimana hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kekerasan di lingkungan kerja terhadap perempuan dan lain-lain. Itu bisa kita antisipasi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman itu sesuai dengan Keputusan KPU tentang Pencegahan Kekerasan Seksual pada September 2024.
"Perlu kami sampaikan pada bulan September 2024, kami baru mengeluarkan Keputusan KPU berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual dan seterusnya. Keputusan itu adalah komitmen administratif kita membuat surat keputusan tersebut," jelasnya.
Komitmen KPU, menurut Afifuddin, akan dilaksanakan dengan baik melalui perencanaan bimbingan dan edukasi bersama dan bekerja sama dengan pihak KemenPPPA.
"Kita lakukan edukasi bersama dan pada saatnya nanti KPU dengan Kementerian PPPA akan melakukan banyak inisiasi bersama. Yang harapan kita menguatkan jajaran kami di KPU, dan tentunya juga di teman-teman Kementerian PPPA," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa MoU tersebut menyetujui pertukaran data dan pencegahan serta penanganan terhadap keamanan perempuan maupun anak-anak dalam proses pemilu mendatang.
"Yang berikutnya adalah pertukaran data. Data yang kami miliki dan data yang dimiliki oleh KPU. Bagaimana kita bisa bersinergi dan memanfaatkan data terpilah tersebut. Kemudian yang berikutnya adalah keamanan untuk perempuan dan anak-anak dalam proses pemilu supaya tidak ada pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilu di tahun 2029," tuturnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































