Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah tahun 2020-2024 justru mendukung perbaikan sektor keuangan dan perekonomian nasional.
“Tentunya penanganan perkara ini juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons isu miring mengenai penanganan perkara pengadaan mesin EDC yang dinilai bisa menghambat perekonomian nasional.
Dia mengatakan penyidikan kasus tersebut dapat mendukung perbaikan sektor keuangan nasional karena bisa menjadi momentum pencegahan tindak pidana korupsi.
“Setiap penanganan perkara juga menjadi momentum untuk mitigasi, pencegahan, dan perbaikan ke depannya, agar ruang-ruang potensi korupsi bisa ditutup,” ujarnya.
Baca juga: KPK sita tabungan dari penggeledahan kasus mesin EDC Rp2,1 triliun
Sementara itu, dia memastikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK sesuai dan selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Setiap penanganan perkara di KPK sesuai dan selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus tersebut, yakni pada 26 Juni 2025. Dua lokasi tersebut adalah Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru, yakni mengenai kasus tersebut.
KPK pada tanggal yang sama juga telah memeriksa seorang saksi, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo.
KPK pada 30 Juni 2025 mengumumkan telah mencekal 13 orang terkait kasus tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Namun, KPK belum dapat memberitahukan identitas mereka kepada publik.
Baca juga: KPK cegah 13 orang ke luar negeri terkait kasus pengadaan mesin EDC
Baca juga: KPK ungkap kasus pengadaan mesin EDC terjadi pada 2020-2024
Baca juga: KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.