Jakarta (ANTARA) - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menegaskan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan organisasi Kowani pada tanggal 3 Juni 2026, tidak sah.
"Jangan menyatakan KLB tanggal 3 Juni 2026 sah hanya berdasarkan klaim sepihak. Tunjukkan dokumennya, tunjukkan kewenangannya, tunjukkan dasar AD/ART-nya, dan tunjukkan bahwa seluruh prosesnya sah. Tanpa itu, KLB tersebut patut dinilai cacat kewenangan dan cacat prosedur," kata Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia mengatakan bahwa kepemimpinan Kowani hasil Kongres XXVI tahun 2024 saat ini tetap berjalan, sah, aktif, dan menjalankan seluruh fungsi organisasi sebagaimana mestinya.
"Kowani ini tetap berdiri sesuai dengan Kongres ke-26 tahun 2024," tegas Nannie.
Menurut dia, persoalan mendasar yang harus dijawab terkait KLB 3 Juni tersebut bukan mengenai siapa yang hadir ataupun keputusan apa yang diumumkan, melainkan mengenai kewenangan pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB.
Ia mengatakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyelenggaraan Kongres Luar Biasa harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan organisasi yang sah.
Oleh karena itu, legalitas suatu KLB harus terlebih dahulu diuji dari aspek kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan peserta, kuorum, serta prosedur pengambilan keputusan.
Kowani mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang mengeluarkan undangan KLB tersebut dan meminta agar seluruh dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan KLB dibuka secara transparan kepada publik dan organisasi anggota.
"Kami tidak sedang membangun opini. Kami hanya meminta pembuktian. Siapa pun yang menyatakan bahwa KLB tanggal 3 Juni 2026 sah, wajib menunjukkan dasar kewenangannya, dasar hukumnya, dasar organisatorisnya, serta bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai AD/ART Kowani," pungkas Wakil Ketua Kowani Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) serta Ekonomi dan Koperasi Atiek Sardjana.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: A Rauf Andar Adipati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































