Kemenko PMK: Pemutakhiran pendataan keluarga dukung kebijakan presisi

2 months ago 8
Kejujuran dalam pendataan bukan hanya soal teknis, melainkan soal keberpihakan pada pembangunan yang adil dan tepat sasaran

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) dapat mendukung kebijakan yang lebih presisi untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Imam Machdi di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Jakarta Senin mengemukakan, kebijakan yang akurat hanya bisa lahir dari data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.

Baca juga: Kemendukbangga: Pemutakhiran PK 2025 sasar 12,9 juta keluarga

"Kick Off Pemutakhiran PK-25 menjadi momentum penting untuk memastikan data keluarga yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan semata kegiatan administratif, melainkan fondasi kebijakan publik yang presisi," katanya.

Menurutnya, data keluarga yang diperbarui setiap tahun memiliki kontribusi besar terhadap keberhasilan program prioritas nasional seperti penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ketahanan keluarga karena tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan menetapkan arah kebijakan yang efektif.

Imam juga mengutarakan, Kemenko PMK saat ini tengah mengembangkan tampilan khusus untuk kebijakan presisi berbasis data resmi dan terintegrasi, termasuk dari PK-25. Dengan sistem ini, kebijakan dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan, serta memungkinkan adanya penyesuaian cepat jika ditemukan penyimpangan di lapangan.

"Pendataan PK-25 mencakup informasi demografi, keluarga berencana, kesejahteraan keluarga, hingga anggota keluarga. Semua itu menjadi dasar kuat untuk merancang, menganggarkan, dan mengeksekusi kebijakan yang tepat sasaran di semua tingkatan," ujarnya.

Baca juga: Pendataan keluarga 2025 dukung pengentasan kemiskinan ekstrem

Imam juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan pemutakhiran PK-25. Menurutnya, konsolidasi antarkementerian, pemerintah daerah, serta penguatan literasi data di lapangan menjadi aspek penting dalam mewujudkan pendataan yang inklusif dan menyeluruh.

Kualitas data juga menjadi tanggung jawab bersama dalam PK-25 karena pendataan tersebut membutuhkan proses yang teliti dan jujur, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Data keluarga mencerminkan realitas masyarakat kita. Maka, kejujuran dalam pendataan bukan hanya soal teknis, melainkan soal keberpihakan pada pembangunan yang adil dan tepat sasaran. Ini kerja bersama, bukan kerja satu pihak saja," tuturnya.

Kemendukbangga/BKKBN saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025. Pemutakhiran PK secara serentak itu dilaksanakan mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 yang menyasar 12,9 juta keluarga Indonesia. Data keluarga tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar intervensi untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, hingga berbagai permasalahan kependudukan lainnya untuk menyongsong bonus demografi.

Baca juga: Kepala BPS ingatkan petugas hati-hati saat tulis NIK di data keluarga

Pendataan tersebut menghasilkan data keluarga dan individu berdasarkan nama dan alamat yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai tingkat RT/RW, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Basis data tersebut menghasilkan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |