Kemenhut memprioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

2 months ago 23

Labuan Bajo (ANTARA) - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho menyatakan pihaknya memprioritaskan tiga isu utama yang terjadi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Setidaknya ada tiga hal atau isu utama yang pertama adalah menyangkut perlindungan hutan di kawasan TN Komodo yang memang membutuhkan dukungan penegakan hukum dalam hal ini utamanya perburuan rusa," katanya di Labuan Bajo, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Gedung Komando Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Labuan Bajo.

Dalam isu pertama yakni perburuan rusa, lanjut dia, menjadi perhatian karena perburuan satwa dilindungi ini akan mengakibatkan berkurangnya satwa rusa akan mengganggu aspek rantai makanan. Satwa rusa di kawasan TN Komodo juga merupakan pakan bagi Komodo.

"Kami bersama dengan TNI-Polri melakukan operasi gabungan terkait dengan isu perburuan rusa ini yang memang mengancam kelestarian Komodo sebagai satwa yang ikonik atau ditetapkan sebagai satwa liar di Taman Nasional Komodo," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, penegakan hukum dalam isu tersebut mengedepankan pendekatan kultural dan struktural sehingga membutuhkan kerja sama, kolaborasi dan dukungan semua pihak.

Isu kedua yang menjadi prioritas, kata dia, adalah isu pengendalian kebakaran hutan di dalam kawasan TN Komodo serta isu ketiga adalah peningkatan keselamatan dan keamanan bagi pengunjung kawasan TN Komodo.

"Kita harus memperluas cakrawala kerja kita terkait juga kebencanaan mengingat TN Komodo menjadi satu destinasi wisata, tentu hal-hal yang menyangkut kebencanaan, keselamatan wisata itu menjadi aras perhatian dan tentu menjadi tugas kami nanti untuk mengoptimalkan seluruh resources yang ada di sini," katanya.

Baca juga: Kemenhut ungkap 14 lokasi tengah berproses untuk penetapan hutan adat

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan penegakan hukum dinilai memerankan peranan yang sangat signifikan dan peran yang sangat penting di Kemenhut karena potensi pelanggaran yang besar di dalam kawasan taman nasional.

Ia juga berharap Gedung Pusat Komando Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Labuan Bajo melakukan penegakan hukum demi keberlanjutan lingkungan.

"Sekali lagi selamat dan terima kasih kepada teman-teman yang sudah bekerja keras untuk memastikan bahwa gedung ini akan berfungsi dan dari pusat dilihat sekali lagi mudah-mudahan secara fungsional gedung ini akan dapat melakukan penegakan hukum, agar sekali lagi hutan kita tetap Lestari dan kesejahteraan masyarakat itu pasti," katanya.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam sambutannya menyambut baik Gedung Pusat Komando Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) di Labuan Bajo yang akan meningkatkan penegakan keadilan lingkungan dan melindungi kawasan dari kejahatan lingkungan.

"Mari kita berkolaborasi tidak hanya dalam tataran bagaimana membangun sinergitas kerja, termasuk hal apa yang didapat dan mari kita berbagi untuk mewujudkan yang namanya kemajuan dan kesejahteraan rakyat," katanya.

Baca juga: Kemenhut segera periksa genetik kematian harimau di TMSBK Bukittinggi

Pewarta: Gecio Viana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |