Kemenekraf gencar lakukan edukasi pendaftaran hak cipta

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi mengatakan Kemenekraf terus menggencarkan sosialisasi terkait edukasi pentingnya mendaftarkan hak cipta sebagai salah satu kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif.

"Kita banyak melakukan workshop di seminar, kemudian juga pendampingan, konsultasi, kelas kekayaan intelektual, kemudian kita juga kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membuat booth selain juga konsultasi KI secara online," kata Cecep kepada media di Autograph Tower, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar pelaku usaha selalu ingat untuk mendaftarkan hak paten dari karya ciptanya. Ini juga mendukung 17 subsektor kreatif agar sadar untuk melindungi karyanya dan supaya karya yang dikomersialkan bisa naik kelas.

Baca juga: Kemenekraf ingin revisi UU Hak Cipta berdampak pada ekosistem musik

Cecep mengatakan masih banyak pelaku ekonomi kreatif yang belum tahu cara mendaftarkan karyanya untuk dilindungi. Data Kemenekraf disebutkan, dari total 26,47 juta pekerja ekraf, baru hampir 3 juta pelaku ekraf yang sudah memiliki hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, hak paten atau hak merk.

"Itu artinya masih sedikit ternyata pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan karya ciptanya, karya intelektualnya ke Kemenkum dalam hal ini untuk terlindungi, sehingga karena kita menemukan ini, memang kita setiap tahun ada program untuk melakukan edukasi," kata Cecep.

Mendampingi Cecep, Direktur Pengembangan dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenekraf Muhammad Fauzy mengatakan kementerian akan terus memantau pelaku ekraf baru dalam mengurus hak kekayaan intelektual karena banyak bermunculan pelaku ekraf baru setiap tahunnya dan mereka belum mengetahui aturan tentang perlindungan hak cipta.

Baca juga: Belajar KI dari kasus nobar sepak bola di kedai kopi

Sehingga semakin banyak sosialisasi yang perlu dilakukan untuk para pelaku ekraf baru agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Ia mengatakan kementerian akan terus memfasilitasi pelaku ekraf dengan mempermudah pengurusan hak kekayaan intelektual.

"Kita terus secara konsisten bekerja sama, kolaborasi dengan seluruh kementerian lembaga yang terkait untuk mendukung agar semua masyarakat paham HAKI, sadar HAKI dan punya HAKI," kata Fauzy.

Baca juga: Menkum: Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro tingkatkan HAKI

Baca juga: Kemenkum: Kekayaan intelektual tambang emas baru bagi ekonomi kreatif

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |