Kemendikdasmen siapkan fasilitator tekan kasus kekerasan di sekolah

12 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Kapasitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi para UPT Kemendikdasmen se-Indonesia guna menekan angka kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis Kemendikdasmen dalam menyiapkan fasilitator nasional yang kompeten serta berperspektif kuat mengenai perlindungan anak dan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Saat ini banyak sekali tantangan, terutama di era globalisasi. Informasi begitu deras diterima oleh anak-anak kita, dan sering kali sulit untuk memfilter mana konten yang bermanfaat untuk penguatan karakter dan mana yang berbahaya,” ujar Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Minggu.

Ia menegaskan visi Kemendikdasmen, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua hanya dapat terwujud jika proses pembelajaran bebas dari segala bentuk kekerasan.

Oleh karena itu, upaya penguatan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui fasilitator yang kompeten menjadi prasyarat utama.

Ia menambahkan peran orang tua dan guru sangat penting dalam membentuk kecakapan digital peserta didik, terutama dalam mengakses dan memilah informasi di platform digital dan media sosial.

Karena itu berbicara mengenai isu kekerasan, Rusprita menekankan pentingnya peran berlapis yakni keluarga sebagai rumah pertama dan utama, sekolah sebagai pendidikan formal, serta masyarakat dan media sebagai ekosistem yang turut membentuk perilaku anak.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap kapasitas Bapak dan Ibu peserta semakin kuat dalam memahami strategi pencegahan, serta mengetahui langkah respons dan penanganan yang tepat ketika terjadi kasus kekerasan,” ujarnya.

Ia menerangkan kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh 132 peserta yang terdiri dari perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), serta Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV)/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV) dari berbagai daerah.

Hasil dari pelatihan tersebut diharapkan mampu melahirkan fasilitator nasional yang siap memberikan pengimbasan kepada satuan pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing.

Dengan demikian, lanjutnya, modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas pelaksana perlindungan anak serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemendikdasmen: Pentingnya orang tua terima utuh anak disabilitas

Baca juga: Pendidikan bermutu dan HAM: Jadikan sekolah ruang aman dari kekerasan

Baca juga: BNPT: Sekolah Damai upaya bentengi pendidikan dari ideologi kekerasan

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |