Jakarta (ANTARA) - Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat tata kelola pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 guna memastikan penyelenggaraannya berjalan transparan, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Kepala Pusat Prestasi Nasional Maria Veronica Irene Herdjiono menegaskan penguatan tata kelola OSN 2026 dilakukan melalui berbagai langkah preventif dan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses seleksi berlangsung objektif dan kredibel.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN. Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat. Integritas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ajang talenta tahun ini,” kata Irene di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan bertajuk "Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Ajang Talenta Olimpiade Sains Nasional" di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen.
Dalam aspek pengawasan, ia mengatakan pelaksanaan OSN 2026 diperkuat melalui pengawasan silang, pemantauan oleh panitia pusat dan panitia daerah, serta penggunaan siaran langsung YouTube atau rekaman ruangan bagi wilayah 3T yang memiliki keterbatasan internet dan melakukan tes dengan moda semi daring.
Mekanisme ini, lanjutnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengendalian teknis, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap perluasan akses murid di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemerataan kesempatan menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu untuk semua.
Hal ini terlihat dengan adanya kenaikan jumlah keikutsertaan murid maupun satuan pendidikan pada OSN 2026.
Berdasarkan data Puspresnas, lanjutnya, total pendaftar OSN naik dari 806.285 peserta pada tahun 2025 menjadi 941.692 peserta pada tahun 2026, atau meningkat sebanyak 17 persen.
Para peserta ini, kata Irene, berasal dari 38 provinsi, 506 kabupaten/kota, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di 6 negara.
Adapun cabang ajang untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat pada OSN 2026, meliputi Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Matematika.
Sementara itu, cabang ajang untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK/sederajat terdiri atas Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika/Komputer, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, Geografi, serta Ekshibisi Kecerdasan Artifisial (KA).
Sebagai informasi, untuk pengaduan dugaan kecurangan serta pelanggaran tata tertib Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K), masyarakat dapat menyampaikan laporan maksimal 2x24 jam setelah pelaksanaan tes melalui tautan berikut https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































