Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Satgas Pangan Polri mengecek kondisi beras di laboratorium sebagai bagian dalam proses penyelidikan dugaan adanya produsen yang melanggar mutu dan takaran beras.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap mereka (beras), progres masih berlangsung,” katanya di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Kapolri memastikan penyidik pada Satgas Pangan Polri terus memeriksa distributor maupun produsen yang diduga mengoplos beras dan mengurangi takaran, yakni ukuran beras tidak sesuai dengan yang ada pada kemasan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan temuan kecurangan 212 merek beras dilakukan melalui pengujian ketat oleh 13 laboratorium independen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia demi menjaga transparansi.
Ia mengungkapkan investigasi dilakukan sejak adanya kejanggalan harga beras, di mana harga gabah di petani dan penggilingan menurun, namun harga beras di tingkat konsumen justru meningkat.
Selain itu, Kementan bersama Satgas Pangan Polri, Bapanas, dan Kejaksaan lantas mengambil sampel dari 268 merek beras di 10 provinsi penghasil utama, dan melakukan uji mutu menyeluruh melalui jaringan laboratorium independen agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara objektif.
"Ini kita mengambil sampel 268 (merek beras). Dari 268 ada 212 tidak sesuai dengan mutu, harga, kemudian volume," jelas Mentan.
Pengambilan sampel dalam investigasi itu dilakukan sejak tanggal 6-23 Juni 2025. Terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek. Lalu, pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.
Baca juga: Warga di Jakarta Selatan resah adanya peredaran beras oplosan
Baca juga: Kemendag tetap awasi beras meski jadi kewenangan Bapanas
Baca juga: Mentan: Temuan kecurangan beras gunakan 13 lab independen
Baca juga: Ini dugaan Kompolnas terkait kasus oplosan beras premium
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.