Kantor Bahasa dorong pekerja asing kuasai Bahasa Indonesia

2 weeks ago 11
Bahkan ada yang harus menggunakan bahasa isyarat saat berkomunikasi dengan petugas di bandara. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa nasional, tentu ini menjadi perhatian bersama

Gorontalo (ANTARA) - Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo mendorong pekerja asing yang bekerja di daerah tersebut untuk menguasai kemampuan dasar berbahasa Indonesia sebagai bagian dari program internasionalisasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Zamzam Hariro mengatakan program tersebut menjadi salah satu prioritas lembaganya untuk memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, khususnya di Gorontalo, dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dalam situasi sehari-hari.

"Internasionalisasi Bahasa Indonesia bagi penutur asing merupakan salah satu program prioritas kami. Minimal semua orang asing yang bekerja di Gorontalo harus mengenal ungkapan-ungkapan dasar dalam Bahasa Indonesia," kata Zamzam.

Menurut dia, masih banyak tenaga kerja asing yang datang ke Gorontalo tanpa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan hambatan komunikasi, bahkan dalam pelayanan publik di ruang-ruang dasar seperti bandara.

Baca juga: Mendikbud ajak masyarakat dukung internasionalisasi Bahasa Indonesia

"Saya cukup prihatin ketika bertemu dengan pekerja asing yang sama sekali tidak bisa Bahasa Indonesia. Bahkan ada yang harus menggunakan bahasa isyarat saat berkomunikasi dengan petugas di bandara. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa nasional, tentu ini menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kantor Bahasa Gorontalo berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu daerah yang akan menjadi fokus program karena banyaknya pekerja asing yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengelolaan BIPA buka peluang bagi dunia usaha

Melalui program itu, para pekerja asing akan diperkenalkan dengan ungkapan-ungkapan sederhana seperti "maaf", "permisi", "tolong", dan "terima kasih", serta berbagai ekspresi kontekstual yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kantor Bahasa juga tengah menyiapkan materi pembelajaran praktis yang dapat digunakan perusahaan sebagai panduan bagi tenaga kerja asing.

"Kami akan memediasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Harapannya mereka tidak hanya mengenal ungkapan dasar, tetapi juga memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang memadai selama bekerja di Indonesia," kata Zamzam.

Ia menilai penguasaan Bahasa Indonesia oleh pekerja asing tidak hanya mempermudah komunikasi, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap bahasa negara tempat mereka bekerja sekaligus mendukung kelancaran interaksi sosial dan pelayanan publik.

Baca juga: Bahasa Indonesia makin penting di percaturan internasional

Pewarta: Faradila Alim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |