Jakarta (ANTARA) - Ganda campuran Indonesia Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu melangkah ke babak 16 besar BWF World Tour Super 500 Korea Open 2025 meski sempat mengalami gangguan fokus akibat tertundanya pertandingan.
Dalam laga babak 32 besar yang digelar di Suwon Gymnasium, Rabu, Jafar/Felisha menundukkan wakil Macau China Leong Iok Chong/Ng Weng Chi dua gim langsung 21-15, 21-8.
Felisha mengatakan pertandingan sempat tertunda sekitar satu jam karena kendala teknis di lapangan. Situasi itu sedikit memengaruhi konsentrasi keduanya saat awal laga.
“Ketika memulai pertandingan agak kaget juga, fokusnya agak lepas. Tapi coba dikembalikan lagi pelan-pelan sambil mencari feeling pukulan. Puji Tuhan bisa berjalan dengan baik,” kata Felisha dalam keterangan resmi PP PBSI.
Pasangan unggulan kedelapan itu selanjutnya akan menghadapi tantangan berat di babak 16 besar, yaitu ganda Denmark Mathias Christiansen/Alexandra Boje yang baru saja meraih gelar juara di Super 300 Macau Open dan Super 100 Indonesia Masters di Pekanbaru, pekan lalu.
Baca juga: Amri/Nita awali Korea Open dengan kemenangan mudah atas wakil AS
“Kami harus waspada dan tampil lebih nekat karena Christiansen/Boje adalah pasangan berpengalaman dan kualitasnya tidak bisa diremehkan,” ujar Jafar.
Ganda campuran Indonesia tersisa dua pasangan. Sebelumnya, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah lebih dulu melaju setelah menyingkirkan pasangan Amerika Serikat (AS) Chen Zhi Yi/Francesca Corbett dua gim langsung 21-7, 21-9.
Sayang satu pasangan Merah Putih lainnya Adnan Maulana/Indah Cahya Jamil tersingkir di babak pertama setelah kalah dari pasangan Malaysia Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie dengan skor 9-21, 20-22.
Baca juga: Jonatan Christie nikmati kondisi lapangan bersahabat Korea Open 2025
Baca juga: Anthony Ginting ke 16 besar Korea Open 2025 setelah atasi Tanaka
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.