Jakarta (ANTARA) - Tiga hal menjadi tuntutan massa pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam wadah Unit Reaksi Cepat (URC) pada unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis.
"Kami menolak potongan 10 persen, menolak dijadikan pekerja dan mendukung penerbitan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai payung hukum ojek online," kata Jenderal Lapangan URC Achsanul Solichin.
Menurut dia, alasan mereka menolak potongan 10 persen karena akan berdampak kepada para pengemudi ojol.
Untuk itu, kata dia, potongan yang saat ini, yaitu 20 persen sudah baik dan membantu para mitra ketika berada di lapangan.
Baca juga: Polisi kerahkan 1.437 personel amankan unjuk rasa ojol di Monas
URC juga menolak usulan pengemudi ojol diangkat menjadi pekerja. Hal ini bisa berdampak secara langsung kepada pengemudi.
"Karena ketika menjadi pekerja, pasti operator akan memberikan persyaratan dan dipastikan banyak yang tidak masuk persyaratan," ujarnya.
URC meminta kepada Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu terkait perlindungan pengemudi ojol supaya mereka memiliki dasar payung hukum.
Ratusan pengemudi ojol mendatangi kawasan Monumen Nasional (Monas) tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada Kamis siang.
Baca juga: Ratusan ojol mulai datangi kawasan Monas untuk unjuk rasa
Sekitar pukul 13.15 WIB, ratusan pengemudi ojol mulai berkumpul dengan membawa atribut aksi seperti bendera spanduk dan mobil komando.
Mereka merupakan pengemudi ojol yang tergabung pada URC dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Aksi ojol ini tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, terutama yang mengarah ke Gambir karena petugas masih membuka jalan meski sebagian jalur digunakan untuk parkir sepeda motor dan unjuk rasa.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.