Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) memastikan audit International Maritme Organization (IMO) atau IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) berjalan transparan mengenai kepatuhan negara anggota terhadap pelaksanaan kewajiban internasional.
"Pelaksanaan skema audit negara anggota IMSAS untuk Indonesia berlangsung pada 16-23 Juni 2025," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud di Jakarta, Kamis.
Audit itu merupakan mekanisme resmi dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk menilai tingkat kepatuhan negara anggota terhadap pelaksanaan kewajiban internasional, khususnya dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan laut.
Masyhud menyatakan Indonesia menyambut audit ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat kapasitas institusional, meningkatkan koordinasi antar-lembaga, dan mengidentifikasi area pengembangan yang perlu ditindaklanjuti secara nasional.
“Melalui kegiatan audit IMSAS kali ini, Indonesia akan memastikan semua proses audit yang transparan, konstruktif, dan berdampak," ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak terkait untuk terus maju dengan semangat kolaborasi dan saling menghormati, sehingga hasil audit tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia tetapi juga memberikan kontribusi yang berarti bagi komunitas maritim internasional yang lebih luas.
Lebih lanjut, Masyhud mengatakan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan anggota aktif Dewan IMO, Indonesia menyadari pentingnya mematuhi konvensi maritim internasional. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat tata kelola maritim dan memenuhi tanggung jawab sebagai negara anggota.
Menurutnya pula IMSAS berperan penting memastikan implementasi konvensi IMO secara konsisten, sehingga audit ini dinilai strategis untuk memenuhi kewajiban sekaligus mengevaluasi, belajar, dan meningkatkan sistem nasional sesuai standar internasional.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin selaku Single Point of Contact IMSAS Indonesia, menjelaskan skema audit negara anggota IMO awalnya bersifat sukarela sejak 2006 dan menjadi wajib sejak 2016.
Menurut Samsuddin, audit tersebut menjadi dasar penting untuk memastikan implementasi yang konsisten dan efektif atas instrumen-instrumen IMO di seluruh dunia guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Indonesia memandang audit itu bukan sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi juga sebagai peluang untuk refleksi, pembelajaran mendalam, dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem maritim nasional secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan Indonesia telah menyelesaikan temuan dari audit sukarela tahun 2014 dengan menyusun regulasi, melengkapi prosedur operasional, serta memastikan proses pelaporan berjalan secara sistematis.
Sebagai bentuk kesiapan, Indonesia telah mengirimkan pegawai terpilih untuk mengikuti pelatihan auditor guna meningkatkan kemampuan dalam menggali data dan mengidentifikasi kekurangan dalam sistem maritim nasional.
Indonesia juga menjalin kerja sama dengan negara sahabat seperti Australia, Denmark, dan Singapura untuk berbagi informasi dan pengalaman menghadapi audit, demi meningkatkan keselamatan transportasi laut nasional.
Baca juga: Indonesia perkuat kesiapan hadapi audit IMSAS 2025
Baca juga: Indonesia mulai lakukan persiapan untuk hadapi audit IMSAS 2025
Baca juga: Kemenhub komitmen tunjukkan peran aktif jelang audit wajib IMO 2025
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.