ID FOOD dukung satgas pangan tindak peredaran ilegal gula rafinasi

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Holding BUMN Pangan ID FOOD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi di pasar konsumsi.

Vice President (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan peredaran produk gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya tersebut berpotensi merusak tatanan pasar dan merugikan petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.

"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional," ujar Yosdian.

Menurut dia, perusahaannya sebagai produsen gula sangat dirugikan dengan gula rafinasi yang merembes di pasar konsumsi, seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda Jawa Tengah (Jateng) di Banyumas, di mana pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih apkiran pabrik.

Pelaku, kata Yosian, mengemas ulang dengan karung bekas dengan merek milik perusahaannya, yaitu merek Raja Gula.

Lebih lanjut, ia mengatakan peredaran ilegal gula rafinasi tersebut juga merugikan ekosistem industri gula nasional. Pasalnya, rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi mengakibatkan penurunan harga dan serapan gula kristal putih (GKP) hasil produksi petani lokal.

"Penurunan serapan ini berpotensi menyebabkan kerugian pada petani tebu dan menekan harga di tingkat lelang, yang pada akhirnya mengganggu keberlangsungan ekosistem gula nasional yang tengah berjuang menuju swasembada," katanya.

Ia mengatakan sebagai pelaku industri gula nasional yang mengandalkan produksinya dari kemitraan dengan puluhan ribu petani tebu lokal, perusahaannya merasakan langsung dampak negatif dari gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi.

Menurut Yosdian, salah satu yang langsung dirasakan, selama periode Mei hingga Juni 2025, anak usahanya di industri gula yaitu PT PG Rajawali I mencatat penurunan penyerapan Gula Kristal Putih.

Hal itu terlihat dari lelang gula yang melemah, bahkan hingga tidak ada penawaran sama sekali pada pelaksanaan lelang di minggu ketiga bulan Juni. Situasi ini menciptakan tekanan berat bagi industri gula, khususnya di tingkat hulu.

Untuk mencegah kondisi itu terulang, penting adanya kolaborasi antara BUMN pangan, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha untuk menjaga tata niaga komoditas pangan agar tetap sehat, adil, dan sesuai regulasi, kata Yosdian, menekankan.

Ia mengatakan sebagai Holding BUMN Pangan, perusahaannya berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan nasional dan melindungi hak konsumen.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |