Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore merupakan tindak lanjut dari Town Hall Meeting Danantara yang dilaksanakan Senin (28/4).
“Salah satunya (tindak lanjut Town Hall). Presiden memberikan arahan tegas kemarin bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki,” ujar Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Erick menjelaskan bahwa kunjungan dirinya bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wijoatmodjo ke KPK berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN).
Selain itu, dia mengatakan bahwa kunjungan tersebut membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kita lihat sekarang ini UU BUMN, dan tentu Kementerian BUMN sendiri, ada perubahan daripada penugasannya, pola kerjanya, di mana tadi yang saya sampaikan, kami mempunyai saham seri A,” jelasnya.
Saham seri A tersebut, kata dia, membuat Kementerian BUMN dapat menyetujui penggabungan atau penutupan usaha, bahkan terkait dividen.
“Di sinilah kami punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Di sinilah mengapa kami berkonsultasi, dan sekalian kami akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Dan kami sejak awal, Kementerian BUMN juga melakukan bersih-bersih, itu kami dorong. Sehingga, apa? Kami bisa menekan yang namanya kasus korupsi.”
Senada dengan Erick, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa UU BUMN dan BPI Danantara turut dibahas dalam pertemuan Kementerian BUMN bersama KPK pada Selasa sore.
“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu (BPI Danantara),” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mendukung Kementerian BUMN maupun BPI Danantara agar dapat dikelola baik, dan tanpa memberikan celah pada korupsi.
“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara, sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta,” katanya.
Baca juga: Danantara evaluasi BUMN dan incar tingkatkan imbal hasil investasi
Baca juga: Rosan ungkap 844 BUMN resmi gabung Danantara
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025