Timika (ANTARA) - Dua kelompok warga yang terlibat pertikaian selama hampir empat bulan di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, akhirnya sepakat berdamai dengan menggelar ritual adat patah panah dan penandatanganan surat kesepakatan damai pada Senin.
Prosesi patah panah diawali dengan perdamaian secara adat oleh dua kelompok yang bertikai, yaitu Kelompok Dang dan Kelompok Newegalen.
Ritual tersebut ditandai dengan panah babi yang dilakukan masing-masing pihak di tengah wilayah yang sebelumnya menjadi area konflik kedua kubu.
Prosesi penyelesaian konflik secara damai ini disaksikan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Penjabat Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, dan jajaran Forkopimda Mimika
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan dengan adanya prosesi adat yang telah dilakukan ini maka tidak ada lagi konflik di Distrik Kwamki Narama.
"Dengan patah panah ini maka tidak ada lagi perang di Kwamki Narama, Mimika, dan seluruh tanah Papua," kata John Rettob.
Bupati Mimika menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya penyelesaian konflik di Kwamki Narama tersebut, termasuk juga keluarga Dang dan Keluarga Newegalen yang telah berkomitmen bersama untuk berdamai.
Baca juga: Aparat TNI-Polri razia senjata tajam di lokasi konflik Kwamki Narama
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI-Polri yang telah melaksanakan pengamanan di Distrik Kwamki Narama selama konflik berlangsung dan juga mendukung penuh upaya perdamaian diantara para kubu yang bertikai.
Kepada seluruh masyarakat Kwamki Narama, Bupati Mimika berpesan agar menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat secara kekeluargaan dan damai.
"Tidak boleh ada lagi perang suku, semua persoalan dan perang suku kita selesaikan secara damai dan ikhlas," ujarnya.
Penjabat Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni mengimbau masyarakat Kwamki Narama agar menghormati semua kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama kedua bela pihak bersama pemerintah daerah.
"Kesepakatan yang kita sudah tandatangani bersama ini ke depan tidak ada lagi konflik. Kalau masih ada yang buat masalah maka akan berhadapan dengan pihak keamanan," kata Nenu.
Konflik dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, terjadi sejak Oktober 2025 yang dipicu kasus perselingkuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak.
Warga Suku Damal yang mendiami wilayah Distrik Kwamki Narama hampir seluruhnya berasal dari wilayah Kabupaten Puncak seperti Beoga, Sinak, Ilaga dan lainnya.
Konflik dua kelompok warga itu mengakibatkan jatuhnya 11 korban jiwa manusia, satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga.
Baca juga: Pemuka Agama Katolik ajak warga bangun kembali Kwamki Lama
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































