Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut keberadaan iklan rokok di Kota Mataram masih menjadi tantangan berat dalam komitmen mewujudkan Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2030.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Kamis, mengatakan, di Mataram iklan rokok masih menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) potensial.
"Kondisi itu tentu menempatkan kami dalam posisi dilematis, sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kami," katanya.
Alasannya, satu sisi pihaknya harus komitmen mewujudkan Mataram sebagai KLA, tapi di sisi lain pemerintah kota masih membutuhkan pajak dari iklan rokok.
Hal itu disampaikan menyikapi masih maraknya iklan rokok di sejumlah titik strategis di Kota Mataram, sementara salah satu indikasi penilaian KLA adalah bebas dari iklan rokok sebagai bentuk komitmen kota ramah anak.
Terkait dengan itu, dalam hal tersebut masih perlu pemikiran bersama dan semua pihak dalam upaya untuk mewujudkan Mataram sebagai KLA tahun 2030 sesuai target nasional.
"Dengan demikian, target PAD tetap tercapai, dan komitmen Mataram KLA juga terwujud," katanya.
Dewi mengatakan, di berapa daerah yang PAD sudah banyak, sudah menetapkan kebijakan mensterilkan iklan rokok di wilayah mereka.
Baca juga: Yayasan Lentera ajak publik lindungi anak dari paparan iklan rokok
Baca juga: Kemenkes: Rokok adalah biang kerok masalah multidimensional di dunia
"Tapi posisi Mataram sebaliknya, masih mengejar target pajak," katanya.
Lebih jauh Dewi mengatakan, dalam program nasional menuju KLA tahun 2030 terdapat penghargaan KLA terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Sementara Kota Mataram saat ini berada pada posisi peringkat Madya, dan saat ini sedang berusaha meraih peringkat Nindya.
"Kami sekarang sedang berusaha naik peringkat jadi Nindya pada saat penilaian tahun 2025. Itu tentu buruh kerja keras bersama," katanya.
Dewi menambahkan, program Kota Mataram menuju KLA tahun 2030 selama ini dilaksanakan sesuai dengan lima klaster yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sebanyak lima klaster KLA yang dimaksudkan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya perlindungan khusus.
Evaluasi KLA dilakukan berdasarkan 24 indikator yang merupakan penjabaran dari konversi hak-hak anak atau CRC (convention rights of the children).
Kota yang layak anak merupakan kota yang dapat menghormati hak anak-anak. Seperti, menyediakan akses pelayanan kesehatan, menyediakan akses pendidikan, menyediakan akses air bersih, menyediakan sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Baca juga: RUKKI: iklan dan promosi harus dihilangkan secara total, ini alasannya
Baca juga: UI: Risiko rokok elektrik dapat lebih tinggi dari rokok konvensional
Pewarta: Nirkomala
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025