DKI ingatkan peluang terjadinya kekerasan berbasis gender via daring

3 months ago 8

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa ada peluang terjadinya kekerasan berbasis gender via daring, sehingga diharapkan masyarakat waspada.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Evi Lisa di Jakarta, Senin menyebutkan kekerasan berbasis gender secara daring antara lain doxing atau penyebaran informasi pribadi pada publik tanpa izin, pelecehan siber, dan penyebaran konten intim nonkonsensual.

Adapun sebabnya, karena berbagai faktor, termasuk kurangnya literasi digital, ketidaksetaraan gender, dan penyalahgunaan teknologi.

Baca juga: Eksploitasi seksual anak di era digital, ancaman nyata di ruang maya

Oleh karena itu, Evi dalam talkshow bertema “Suara Digital, Aksi Nyata : Bersama Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak” mengatakan kolaborasi strategis antara pemerintah, media massa, serta penggiat media sosial merupakan hal penting untuk mencegah dan menanggulanginya.

"Peran mereka (media massa dan penggiat medsos) sangat vital, bukan hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam membentuk opini publik, membangun empati, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak abai terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Evi.

Dia mengatakan pemberitaan yang tidak berpihak pada korban, sensasional, atau mengandung bias gender seringkali menimbulkan reviktimisasi (trauma karena pernah jadi korban).

Oleh karenanya, Evi berharap edukasi melalui talkshow yang mengundang berbagai unsur masyarakat, termasuk media dapat membentuk opini publik yang membangun empati dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak abai terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Pemerintah siapkan aturan pencegahan kekerasan anak di ranah online

Dia mengingatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang sangat serius, yang terus terjadi di berbagai ranah, termasuk dalam ruang digital.

"Kami ingin mendorong hadirnya ekosistem digital yang aman, adil, dan berperspektif gender, di mana perempuan dan anak bisa merasa terlindungi, baik di dunia nyata maupun di dunia digital," ujar Evi.

Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, pada 2024 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia naik empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 118 kasus di triwulan I 2023 menjadi 480 kasus pada triwulan I 2024.

Korban KBGO pada rentang usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak, yaitu 272 kasus atau 57 persen dan diikuti anak-anak rentang usia di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.

Baca juga: PPAPP DKI perkuat peran tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan, kasus yang muncul terkait dengan pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online merupakan salah satu bentuk KBGO yang mudah terjadi dan bisa menimpa siapapun.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |