Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan Pemprov DKI tidak melakukan protes kepada pemerintah pusat, meski dana bagi hasil (DBH) dipotong hingga Rp15 triliun lebih.
“Kami tidak protes ke pemerintah pusat meski uang hilang hampir Rp16 triliun. Kami berupaya mencari sumber anggaran dari sektor ekonomi kreatif,” kata Rano dalam "Policy Discussion -Jakarta Economic Forum" (JEC) 2025 di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu.
Rano mengaku ditugaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung keliling benua Eropa menuju empat negara untuk mencari peluang dalam meningkatkan anggaran daerah melalui kegiatan ekonomi kreatif.
Baca juga: DBH dipotong Rp15 triliun, layanan dasar warga DKI tak boleh berubah
“Jakarta berupaya angkat industri ekonomi kreatif terutama sub sektor ekonomi kreatif di bidang film,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta pun berkomitmen menjadikan Jakarta sebagai kota global yang kompetitif dan berkelanjutan. Namun, hal tersebut harus diwujudkan melalui sinergi pemerintah dengan pelaku usaha yang terintegrasi dan mendukung ekosistem ekonomoi kreatif berjalan inovasi.
“Satu yang menjadi prioritas saat ini adalah sektor di bidang MICE (Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition),” kata dia.
Apalagi Jakarta sepanjang 2025 telah menggelar tujuh kegiatan kreatif seperti Festival Bandeng Rawa Belong, Jakarta Fashion Week, Jakarta Film Week dan lainnya.
Selain itu pada triwulan kedua tahun 2025 ekonomi Jakarta ditopang akomodasi, makan, minum di angka 9,71 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Capaian ini yang tertinggi sejak 2021 dan ini tidak hanya sebagai penggerak utama perekonomian tapi juga magnet investasi yang memperkokoh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Rano.
Baca juga: DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif
Baca juga: Pramono harap "creative financing" bisa dorong pembangunan Jakarta
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































