Cara cek penerima PKH September 2025 via cekbansos.kemensos.go.id

2 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan finansial kepada keluarga penerima manfaat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Masyarakat kini dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, tanpa harus datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pengecekan sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.

Apa itu PKH dan siapa yang berhak menerima

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Kelanjutan paket bantuan ini masuk dalam tahap ketiga tahun 2025, yang meliputi Juli hingga September.

Baca juga: Apa bedanya PKH dan BLT? Kenali tujuan dan mekanisme penyalurannya

Mengapa penting mencari tahu status diri

Mengetahui status penerimaan PKH sangat penting agar masyarakat bisa segera melakukan pencairan melalui bank atau pos penyalur. Selain itu, pengecekan secara mandiri membantu menghindari hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pihak resmi.

Langkah-langkah cek status penerima PKH September 2025

1. Melalui situs resmi (cekbansos.kemensos.go.id)

• Buka browser di HP atau komputer, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id.

• Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

• Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

• Ketik kode captcha untuk verifikasi.

• Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem menampilkan hasil apakah terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT.

2. Menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos”

• Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.

• Buat akun baru jika belum memiliki. Lengkapi data diri seperti NIK dan swafoto (jika diminta).

• Login dan pilih menu “Cek Bansos”.

• Isi informasi wilayah sesuai KTP dan nama lengkap.

• Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan dan detail pencairan.

Baca juga: Komdigi bantu sinkronisasi data bansos cegah salah sasaran

Penyaluran PKH dan nominal

1. PKH disalurkan setiap triwulan. Untuk tahap ketiga (Juli–September), pencairan dilakukan melalui bank atau pos penyalur.

2. Besaran bantuan PKH per kelompok penerima per triwulan:

• Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000

• SD: Rp225.000

• SMP: Rp375.000

• SMA: Rp500.000

• Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sementara untuk BPNT, bantuan pangan non-tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus selama tiga bulan (total Rp600.000).

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek status PKH dan BPNT melalui situs atau aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id, sehingga bantuan dapat diterima tanpa hambatan. Pemeriksaan secara mandiri ini penting agar proses pencairan dapat berlangsung sesuai jadwal.

Pastikan hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan. Langkah ini juga membantu menjaga keamanan data pribadi serta memastikan informasi yang diperoleh benar dan valid.

Baca juga: Kemensos sampaikan 2 ribu penerima bansos PKH di Brebes graduasi

Baca juga: Mensos: Tak ditemukan penerima bansos dari 10 juta rekening dormant

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |