Bupati Garut sebut korban Hiburan Rakyat yang dirawat sudah pulang

2 months ago 7

Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan seluruh korban insiden Hiburan Rakyat di Pendopo Garut yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

"Enggak ada masalah, semua sudah kembali ke tempatnya masing-masing," kata Abdusy Syakur kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan Pemkab Garut sudah menangani seluruh pasien yang menjadi korban dalam insiden kegiatan Hiburan Rakyat di Pendopo Garut yang terjadi Jumat (18/7).

Begitu juga keluarga dari tiga korban yang meninggal dunia, kata dia, sudah menyatakan insiden tersebut sebagai musibah.

"Secara umum keluarga korban menerima musibah," katanya.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Bupati menyampaikan saat ini hanya menunggu kabar selanjutnya dari kepolisian yang sedang melakukan proses hukum.

"Kita tunggu saja dari pihak yang berwajib," katanya.

Baca juga: DPRD Garut siap bahas insiden maut Hiburan Rakyat di pendopo

Sebelumnya dilaporkan ada 30 orang yang menjadi korban dalam insiden kericuhan pembagian makan gratis dalam acara rangkaian pesta pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dengan Maula Akbar anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Namun yang dibawa dan tercatat di RSUD dr Slamet Garut sebanyak 20 orang dengan kondisi karena terinjak-injak, sesak napas, dan juga terjatuh. Kemudian yang meninggal dunia sebanyak tiga orang yakni dua warga sipil, dan satu anggota Polres Garut.

Pemkab Garut menanggung seluruh biaya perawatan medis warga yang menjadi korban dalam insiden kericuhan di Pendopo Garut.

Sebelumnya Wakil Bupati Garut dengan Maula Akbar menggelar rangkaian kegiatan dalam agenda pesta pernikahannya, salah satunya menggelar Hiburan Rakyat di Pendopo dan Alun-Alun Garut.

Acara tersebut mampu menarik banyak orang yang membludak datang dan menumpuk di gerbang barat Pendopo Garut sampai akhirnya terjadi kericuhan karena warga saling berdesakan.

Insiden itu menyebabkan tiga orang tewas yakni satu anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39), dan dua warga sipil seorang anak usia delapan tahun Vania Aprilia, dan Dewi Jubaeda (61) warga Garut.*

Baca juga: Pakar hukum: Insiden pesta rakyat Garut bisa dikenakan pasal 359 KUHP

Baca juga: 10 orang diperiksa terkait Hiburan Rakyat Garut pernikahan pejabat

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |