Buka Konsolnas Dikdasmen, Mendikdasmen paparkan program prioritas 

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan program prioritas pendidikan pada acara pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025.

”Tujuan Konsolnas ini diselenggarakan untuk menyukseskan secara bersama-sama program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran pada poin pertama dan keempat,” kata Mendikdasmen Mu’ti di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa.

Mendikdasmen Mu’ti juga menguraikan sejumlah program-program prioritas yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kemendikdasmen.

Beberapa diantaranya, meliputi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta, pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, transformasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penguatan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), pelajaran coding dan kecerdasan buatan, serta sistem evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Baca juga: Mata pelajaran AI dan Coding tinggal tunggu Peraturan Menteri

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto mengungkapkan bahwa upaya KemenPAN-RB dalam mendukung pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai penyusun formasi guru serta ekosistem pembinaan guru yang dilakukan sesuai dengan kebijakan terintegrasi.

Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk membangun sinergitas, konsolidasi, dan kolaborasi sehingga dapat menyatukan langkah dan strategi guna mendukung peningkatan kualitas, kompetensi, dan pemerataan guru.

”KemenPAN-RB memiliki peran dan memberikan dukungan terhadap pendidikan dasar dan menengah untuk menyusun kebijakan SDM dan formasi guru serta strategi kebijakan terkait pembinaan guru,” ujar Wamen PAN-RB Purwadi.

Ia pun menerangkan bahwa upaya pengaturan jabatan fungsional (JF) guru telah diatur oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Atasi kekurangan guru, Mendikdasmen: Redistribusi guru berlaku 4 tahun

”Upaya dalam membuat kebijakan jabatan fungsional bidang pendidikan yang telah disederhanakan menjadi JF guru sesuai dengan urgensi pada transformasi pendidikan, fleksibilitas dan distribusi pengelolaan JF, dan pembinaan karir melalui penugasan,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam sesi paparan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Diah Dwi Utami menyampaikan bahwa anggaran pendidikan mencapai 20% dari total APBN sejak 2009, dengan secara nominal yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Dengan total anggaran pendidikan dari 2009-2024 di mana dominan utamanya untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah, menjadi kewenangan pemerintah daerah (termasuk gaji guru)," kata Direktur Diah.

Ia menjelaskan anggaran pendidikan pada tahun 2025 diperuntukkan guna mendukung supply-side dan demand-side bidang pendidikan yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan Renovasi Sekolah.

Baca juga: Kemendikdasmen perkuat komitmen bersama bangun pendidikan di Konsolnas

Selain itu, kebijakan anggaran pendidikan tahun 2025 juga diupayakan untuk peningkatan akses dan kualitas sarana prasarana, peningkatan kualitas lulusan pendidikan, penanaman moderasi beragama, penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match), peningkatan investasi di bidang pendidikan, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi dan perbaikan sekolah yang perlu renovasi, serta peningkatan kualitas pembelajaran dengan pemberian Makan Bergizi Gratis.

Baca juga: Kemendikdasmen hentikan program "inpassing" guru

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |