Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama BPJS Kesehatan terus memastikan masyarakat yang terdaftar pada kepesertaan JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapatkan layanan kesehatan (yankes) yang optimal.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan penetapan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen PBI menggunakan basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga masyarakat kurang mampu merasakan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa dipusingkan biaya iuran bulanan.
“Sampai dengan 11 Juli 2025, terdapat 280,36 juta jiwa yang telah menjadi peserta JKN. Dari jumlah tersebut sebanyak 34,51 persen adalah peserta pada segmen PBI aktif, atau sebanyak 96,76 juta jiwa yang dibiayai melalui APBN,” katanya.
Tidak hanya melalui APBN, ia menerangkan bahwa pemerintah daerah juga berperan dalam menjamin masyarakat daerahnya melalui APBD yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Baca juga: Masyarakat yang dicoret dari PBI JKN bisa reaktivasi lewat Cek Bansos
“Peserta pada segmen ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja informal, petani, nelayan, lansia, hingga kelompok penyandang disabilitas yang secara sosial dan ekonomi dianggap memerlukan perlindungan negara di bidang kesehatan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan proses penetapan peserta PBI dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat.
Ghufron menambahkan bahwa masih terdapat kuota dalam pemenuhan peserta JKN pada segmen PBI.
“Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, disebutkan bahwa kuota peserta PBI ini sebanyak 113 juta jiwa. Masih ada kuota yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan masyarakat kurang mampu menjadi segmen PBI, sehingga perlu kolaborasi kuat dalam memenuhi target tersebut,” ujar Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan bahwa masyarakat PBI berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta segmen lainnya.
Baca juga: Mendagri: Data Dukcapil dukung pendataan JKN untuk integrasi DTSEN
Mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas atau klinik, hingga pelayanan rujukan di rumah sakit.
“Pelayanan ini meliputi rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, pemeriksaan penunjang, hingga obat-obatan yang dijamin sesuai ketentuan. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya berobat karena seluruh biaya pelayanan kesehatan telah dijamin Program JKN,” kata David.
David juga menjelaskan, BPJS Kesehatan terus memperluas kemudahan akses layanan, salah satunya melalui penguatan kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165.
Inovasi layanan itu bertujuan agar peserta JKN yang memiliki keterbatasan akses informasi, tetap mendapatkan kemudahan untuk mengakses layanan kesehatan yang menjadi haknya.
Baca juga: Pemerintah bantu jaminan kesehatan nasional 96,8 juta masyarakat
"Penyelenggaraan Program JKN tak luput dari tantangan yang ada. Oleh sebab itu sinergi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang menjadi bagian dalam ekosistem JKN diperlukan demi menjaga keberlangsungan Program JKN," kata David.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menilai akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial merupakan instrumen penting yang harus dipastikan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pesisir, pelosok, maupun daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Baca juga: Dianggap mampu delapan juta orang dicoret dari data PBI BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan memiliki peran strategis untuk terus memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Layanan kesehatan harus hadir untuk masyarakat, jangan sampai ada yang terhambat berobat hanya karena biaya,” tegas Muhaimin.
Menurutnya, ketika akses layanan kesehatan sudah setara bagi semua lapisan masyarakat, maka daya tahan sosial dan kualitas hidup masyarakat miskin akan ikut meningkat.
Dengan demikian, target penghapusan kemiskinan ekstrem bukan sekadar wacana, tetapi bisa dicapai dengan langkah konkret.
“Tugas BPJS Kesehatan ke depan jelas, bagaimana terus menjangkau masyarakat lebih luas, lebih inklusif, lebih mudah, dan lebih cepat. Bahkan kini berbagai negara melakukan benchmark ke BPJS Kesehatan, menunjukkan bagaimana eksistensi Program JKN yang semakin diakui dunia,” katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan tidak ada kebijakan batasi lama rawat inap
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.