BPJPH nilai pentingnya harmonisasi standar halal internasional

3 months ago 11

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai pentingnya melakukan harmonisasi atau menyelaraskan standar halal internasional.

"Kami tidak ingin menyeragamkan dunia, tapi menyelaraskan langkah menuju kualitas halal yang saling menghargai," kata Direktur Kerja sama Jaminan Produk Halal BPJPH Fertiana Santi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Santi mengatakan harmonisasi atau penyelarasan standar halal global diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem industri halal internasional, sekaligus untuk memastikan perlindungan bagi konsumen sadar halal (halal-conscious consumer) di seluruh dunia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut dia, kolaborasi jaminan produk halal (JPH) lintas negara perlu dilakukan dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan saling mengakui standar halal.

"Dalam konteks ini, maka konsep halal yang telah bertransformasi menjadi gaya hidup (lifestyle) global yang mencerminkan kepercayaan, transparansi, dan keterlacakan (trust, tranparancy, and traceability) merupakan hal mendasar yang harus menjadi kesadaran bersama," ujar dia menambahkan.

Sehingga, Santi mengatakan halal sebagai standar produk yang identik dengan kesehatan, kebersihan, kualitas, ramah lingkungan, dan green concept, dapat menjadi poin bersama dalam edukasi dan literasi halal global.

Standar halal, selanjutnya, juga digunakan dalam ekosistem industri yang dikembangkan oleh siapapun, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, bahkan agama dan keyakinannya.

"Dan, peluang ekonomi halal juga secara terbuka dapat dimanfaatkan oleh siapapun sepanjang pelaku industri menunjukkan ketaatannya terhadap regulasi dan standar halal yang diberlakukan," kata dia.

Baca juga: BPJPH ajak pegiat UMK ikut perkuat ekosistem halal yang kolaboratif

Baca juga: Indonesia-Selandia Baru teken kerja sama jaminan produk halal

Baca juga: BPJPH pastikan negara hadir untuk perkuat ekosistem halal nasional

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |