BNPB: TRC wajib bergerak maksimal 2x24 jam tangani darurat bencana

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) wajib bergerak maksimal 2x24 jam setelah laporan bencana diterima atau status darurat ditetapkan, sebagai upaya memperkuat respons darurat di seluruh wilayah Indonesia.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa TRC merupakan garda terdepan dalam penanggulangan bencana sehingga mesti dilatih mendapatkan pembekalan demi kesiapan personel, baik mereka yang ada di pusat maupun daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“TRC tidak boleh ragu. Tim harus mampu bergerak maksimal 2x24 jam setelah laporan bencana diterima atau status darurat ditetapkan,” kata dia.

Menurut dia, kecepatan respons menjadi kunci untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat, oleh karenanya TRC rutin dibekali tidak hanya dengan arahan teknis, tetapi juga pemahaman mengenai mekanisme kerja tim, sistem komando, serta pembagian tanggung jawab operasional.

Baca juga: BNPB terjunkan tim reaksi cepat lakukan penanganan darurat bencana

Struktur TRC di BNPB dirancang komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai bidang. Tim dibagi dalam tiga grup utama (A, B, dan C) yang masing-masing terdiri atas tiga regu agar dapat digerakkan secara bergiliran maupun simultan sesuai kebutuhan.

“Selain menjalankan jabatan fungsionalnya, setiap personel juga wajib memikul tugas tambahan di TRC,” ujar Budi menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan koordinasi lintas sektor.

BNPB menegaskan penguatan TRC merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana maka dengan struktur dan pembekalan tersebut, TRC diharapkan semakin solid, siap diterjunkan kapan saja, dan memberikan respons cepat, tepat, serta terukur.

Hal ini dinilai penting menyusul tingginya potensi kerawanan bencana di tanah air, khususnya bencana hidrometeorologi basah yang berdasarkan data BNPB tercatat sebanyak 76 persen kejadian didominasi bencana ini, seperti banjir 5.998 kejadian dan cuaca ekstrem 4.646 kejadian.

Baca juga: Tim Reaksi Cepat BNPB pantau kondisi muka air laut

"Ini bentuk pengabdian sekaligus tanggung jawab untuk bangsa," kata dia.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |