Jakarta (ANTARA) - Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) agar memberikan manfaat luas, berkeadilan, serta berkelanjutan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan melalui program Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Kalimantan Timur, lembaga itu menjalankan peran penuh sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021.
"Ini juga menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan kepada rakyatnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," kata Parman dalam Penyerahan Sertifikat Program Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan dengan hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi rakyat, maka dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional berkelanjutan.
Baca juga: Badan Bank Tanah tegaskan komitmen kelola pertanahan yang inklusif
Kendati demikian, dia menekankan perlunya sinergi lintas sektor yang harus terus terjaga sehingga pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dapat menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat penerima manfaat.
Badan Bank Tanah juga berkomitmen mendorong pengelolaan tanah negara lebih produktif, berkeadilan, serta berkelanjutan agar mampu memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dia meminta masyarakat penerima manfaat agar tidak memandang sertifikat hak pakai hanya sekadar dokumen legal, melainkan tanggung jawab besar serta peluang membangun kesejahteraan melalui peningkatan produktivitas tanah yang dimiliki.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.