Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk selalu memantau dampak dari kebijakan global maupun domestik terhadap kondisi ekonomi, terutama kinerja debitur, termasuk usaha stress test rutin sehingga bank dapat melakukan mitigasi risiko yang tepat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan adanya berbagai tantangan bagi perbankan, utamanya terkait ketidakpastian kondisi global saat ini dan kemungkinan pada masa mendatang.
“Ketidakpastian ini antara lain disebabkan oleh adanya kebijakan Presiden AS Donald Trump seperti pengenalan tarif impor yang dapat menyebabkan inflasi sehingga membuat The Fed urung untuk mempercepat penurunan suku bunga,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 di Jakarta, Jumat.
Selain itu, imbuh Dian, peningkatan tarif impor AS juga dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja industri dan sektor yang terkait sehingga menyebabkan penurunan kinerja perusahaan, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan meningkatnya pengangguran.
Adapun kinerja perbankan sejauh ini yakni pada Januari-Februari 2025 masih tercatat baik, ditopang dengan ketahanan permodalan yang berada di level tinggi dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,98 persen pada Februari 2025.
Apabila dilihat dari profitabilitas bank, ujar Dian, ini juga relatif terjaga dengan return on asset (ROA) sebesar 2,41 persen per Februari 2025.
Selanjutnya, risiko juga tercatat masih manageable dengan risiko kredit yang tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) yang masih di bawah threshold 5 persen, di mana NPL gross sebesar 2,22 persen pada periode yang sama.
Loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,77 persen. Sementara risiko likuiditas masih cukup memadai, ditandai dengan AL/DPK dan AL/NCD industri perbankan tercatat sebesar 26,35 persen dan 116,76 persen, masih di atas threshold.
Selanjutnya, liquidity coverage ratio (LCR) juga sebesar 210,14 persen atau jauh di atas kewajiban pemenuhan bank sebesar 100 persen.
Dian menyampaikan, OJK melihat bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada triwulan I 2025 masih cukup baik.
“DPK akan tumbuh, sejalan dengan usaha bank dalam memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit dan adanya dana pemerintah yang akan masuk ke perbankan pada triwulan I ini,” kata dia.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025