Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pengoplosan beras demi melindungi petani, menjaga harga di tingkat petani dan menjamin perlindungan konsumen.
“Praktik ini merupakan kejahatan yang harus ditindak tegas, ini sudah keterlaluan karena sudah berlangsung lama, dan memberikan dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat mencapai puluhan triliun rupiah," kata Eko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Eko menanggapi serius temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Sebanyak 212 merek beras diduga oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas/mutu, serta volume yang ditetapkan pemerintah.
Eko meminta pemerintah melalui Menteri Pertanian agar bertindak tegas atas praktik curang sejumlah oknum produsen besar yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menurut Eko, praktik kecurangan beras ini diduga berlangsung sudah sejak lama dan memberikan kerugian yang ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Atas kasus itu, dia mendorong penguatan pengawasan distribusi beras sehingga dapat melindungi konsumen dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya diusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa”, ujar Eko.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil Jatim IX Tuban-Bojonegoro ini meminta Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar lebih intens melakukan pengawasan dan operasi pasar, untuk memantau stabilitas pasokan, harga, mutu dan kualitas pangan.
“Harus terus melakukan pemantauan dan pengawasan pasar untuk memantau stabilitas harga, mutu dan kualitas pangan, sehingga dapat mencegah praktek-praktek oplosan seperti ini terulang kembali”, tegasnya.
Ia berkomitmen untuk terus mengawal persoalan itu hingga tuntas.
Dia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Diungkapkan Eko pihaknya akan memaksimalkan fungsi kontrol dewan dengan terjun langsung lapangan, demi terciptanya pelayanan pemerintah yang maksimal dan menjamin hak-hak masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” kata Eko.
Baca juga: Aprindo tidak akan tarik beras oplosan tanpa instruksi resmi
Baca juga: Kemendag tetap awasi beras meski jadi kewenangan Bapanas
Baca juga: Mentan: Temuan kecurangan beras gunakan 13 lab independen
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.