Anggota DPR minta Kemenpar petakan daya saing regional Indonesia

3 weeks ago 8
Kita melihat banyak devisa yang masuk sepanjang tahun 2025 serta tingginya angka kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, kita belum melihat bagaimana posisi Indonesia secara objektif di Asia (Tenggara)

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memetakan dan memperkuat posisi daya saing Indonesia secara riil di kawasan Asia Tenggara dan meminta Kemenpar tidak berpuas diri dengan capaian angka devisa organik dan jumlah kunjungan wisatawan asing.

"Kita melihat banyak devisa yang masuk sepanjang tahun 2025 serta tingginya angka kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, kita belum melihat bagaimana posisi Indonesia secara objektif di Asia (Tenggara). Ada rumor besar di ASEAN bahwa sektor pariwisata Vietnam saat ini sudah jauh melampaui Indonesia," kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan jajaran Kementerian Pariwisata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Baca juga: Komisi VII minta Kemenpar susun anggaran antar kedeputian berimbang

Oleh karena itu, Novita mendesak agar dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, kementerian wajib menyuguhkan data komparatif dengan negara-negara kompetitor tetangga.

Menurutnya, hal ini sangat krusial agar anggaran besar yang dialokasikan memiliki indikator capaian (output) yang terukur, dan tidak sekadar habis untuk kegiatan promosi rutin.

Guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata, Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan.

Yang pertama adalah akselerasi konektivitas udara. Promosi yang masif akan menjadi sia-sia jika tidak ditopang oleh akses penerbangan langsung (direct flight) yang memadai ke berbagai daerah.

Novita mencontohkan perlunya rute strategis, seperti dari Bangkok langsung menuju Manado, atau ke Kediri untuk kemudian menyokong destinasi di wilayah daerah pilihannya (Dapil), Trenggalek. Tanpa adanya konektivitas yang merata, fenomena over-tourism hanya akan menumpuk di titik-titik tertentu saja.

Kedua, reformasi regulasi alih fungsi lahan daerah. Berdasarkan aspirasi para kepala daerah saat kunjungan kerja ke berbagai wilayah seperti di Klaten, Jawa Tengah banyak potensi investasi pariwisata yang mandek akibat rumitnya regulasi alih fungsi lahan saat ini.

Baca juga: Komisi VII DPR minta Kemenpar lakukan pemetaan pariwisata di kawasan

Komunikasi antar lembaga, misalnya dengan Perhutani, Kementerian Kehutanan dan lain sebagainya, seringkali menemui jalan buntu. Kementerian Pariwisata dituntut hadir untuk memitigasi hambatan birokrasi ini agar arus investasi di daerah tidak tersendat.

Ketiga, pemberian kewenangan fiskal ke daerah demi PAD. Para kepala daerah pada dasarnya sepakat dengan upaya pengumpulan pendapatan negara sekreatif mungkin, termasuk dalam penyesuaian fiskal.

Pemerintah pusat juga harus memberikan timbal balik berupa keluwesan atau kewenangan bagi daerah untuk membuka pos-pos pemasukan baru khususnya dari sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, Novita mengajak Menteri Pariwisata untuk berkaca pada kesuksesan Dubai. Negara yang awalnya sangat bergantung pada minyak bumi tersebut kini mampu mencetak pendapatan luar biasa melalui sektor pariwisata yang digenjot secara mati-matian oleh pemerintahnya, tanpa hanya mengandalkan tarikan pajak dari rakyat.

"Kapan pariwisata Indonesia bisa digenjot habis-habisan seperti itu? Saya berharap evaluasi terhadap pos anggaran ini diperketat guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang tidak memberikan dampak nyata (outcome) bagi daerah. Sektor pariwisata harus menjadi harapan besar dan instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok tanah air," tuturnya.

Baca juga: Kemenpar promosikan wisata RI ke wisatawan Tiongkok

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |