Ada antrian khusus untuk warga Jakarta yang ingin Cek Kesehatan Gratis

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan antrian khusus untuk warga yang melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas sehingga tidak perlu khawatir antre dengan pasien umum.

"Masyarakat yang datang untuk CKG ke puskesmas, ada antrian khusus, jadi tidak ikut antre bersama dengan pasien (lain). Kami buat skema layanan tersendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

Program CKG yang semula dinamai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan upaya mengurangi risiko dan mendeteksi dini berbagai penyakit. Program ini diluncurkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan pada 10 Februari 2025.

Hingga Maret 2025, program ini telah diikuti 15.487 orang di Jakarta dari berbagai kelompok warga mulai dari bayi hingga lansia.

Baca juga: Lebih dari 15 ribu warga Jakarta ikut cek kesehatan gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 9,2 juta warga bisa mengikuti CKG selama tahun 2025.

"Sekarang masyarakat umum sampai hari ini masih terus berjalan, kalau ingin cek kesehatan secara gratis, boleh akses, kami laksanakan di 44 puskesmas dan 23 puskesmas pembantu," kata Ani.

Dia kemudian mengimbau masyarakat yang belum melakukan CKG untuk segera ke puskesmas agar tahu kondisi kesehatannya.

Selain CKG di puskesmas, Pemprov DKI juga menyediakan layanan CKG komunitas. Mereka yang berminat dapat mengirimkan surat pada puskesmas atau dinas kesehatan.

Dinas Kesehatan DKI juga membuka peluang bekerja sama dengan kantor-kantor swasta untuk melaksanakan CKG. Umumnya, kantor-kantor tersebut sudah memiliki klinik dan tim dari puskesmas dapat membantu dari sisi logistik, pemeriksaan, dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Warga tak harus KTP Jakarta untuk bisa cek kesehatan gratis

Baca juga: Begini cara ikut cek kesehatan gratis komunitas

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |