29 ribu pekerja rentan Ponorogo terima jaminan sosial dari DBHCHT

2 months ago 19

Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 29.250 pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Suko Kartono, di Ponorogo, Senin, mengatakan peningkatan jumlah penerima manfaat ini tidak lepas dari dukungan DBHCHT yang diterima Pemkab Ponorogo.

Dengan alokasi dana tersebut, Pemkab Ponorogo mampu melindungi lebih banyak pekerja informal, mulai dari petani tembakau, pengemudi ojek daring, hingga pedagang keliling.

"Pada 2024 hanya 7.618 orang yang terlindungi. Tahun ini melonjak menjadi 29.250 pekerja rentan," ujar Suko.

Dengan capaian ini, Kabupaten Ponorogo menempati peringkat kedua di Jawa Timur dalam cakupan perlindungan pekerja rentan di bawah Kabupaten Jember.

Suko menyebut capaian itu mustahil diraih jika hanya mengandalkan dana dari APBD murni.

Baca juga: 5.011 buruh pabrik rokok di Sidoarjo terima BLT DBHCHT

"Tanpa DBHCHT, kami mungkin hanya bisa berada di peringkat 15 atau 16 se-Jatim," katanya.

Para penerima manfaat mendapat fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sasaran utama program adalah warga dari kelompok ekonomi bawah atau desil 1 dan 2.

"DBHCHT ini memang kami fokuskan untuk perlindungan sosial pekerja informal agar mereka lebih tenang dan aman dalam bekerja," ujarnya.

Disnaker Ponorogo juga sedang memproses penambahan 16.800 penerima baru yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Jika berhasil, jumlah total penerima bisa menyalip Kabupaten Jember dan menjadikan Ponorogo sebagai daerah dengan cakupan perlindungan tertinggi di Jawa Timur.

Baca juga: Pemkab Pamekasan gunakan DBHCHT untuk bayar iuran BPJS Kesehatan

"Kami optimistis, tahun 2026 nanti sedikitnya 45 ribu pekerja informal di Ponorogo akan terlindungi. Ini bagian dari visi bupati untuk menurunkan angka kemiskinan lewat perlindungan sosial," tuturnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |