Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengantisipasi ancaman virus Peste des Petits Ruminants (PPR) yang menyerang kambing dan domba, agar tidak masuk ke Indonesia melalui strategi khusus dengan melibatkan lintas lembaga sebagai upaya peningkatan kewaspadaan.
"Kami telah memantau adanya pergerakan penyakit PPR yang menyerang kambing dan domba," kata Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis.
Ia menjelaskan penyebaran penyakit yang disebabkan virus dan dapat menular melalui kontak langsung, pakan, serta udara, ini menjadi perhatian khusus Barantin terutama pada aspek pengawasan lalu lintas hewan dan produk ternak, khususnya dari luar negeri.
Berdasarkan peta sebaran, lanjutnya, penyakit ini berasal dari Afrika, namun kini telah bergerak ke kawasan Asia. PPR telah terdeteksi masuk ke beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Thailand.
Baca juga: Barantin Tahan 1 Ton Daging Kerbau dan 133 Ton Bawang Bombai Saat Lakukan Siaga Nataru
"Dari pengalaman sebelumnya, pergerakan penyakit dari kawasan semenanjung biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk menuju wilayah kita. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami," katanya.
PPR disebut memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi, bahkan dapat mencapai 100 persen pada ternak terinfeksi sehingga masyarakat khususnya yang bepergian dari kawasan semenanjung turut diimbau agar tidak membawa kambing atau domba, baik hidup maupun dalam bentuk daging ke Indonesia.
Pihaknya meminta perhatian kepada para pelaku transportasi, khususnya kapal-kapal yang biasa masuk melalui Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, agar tidak membawa masuk ternak maupun produk turunannya secara ilegal.
"Kami mohon kerja sama masyarakat di wilayah pesisir untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi, terutama untuk hewan hidup," ucapnya.
Barantin juga telah mengarahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah (pemda) guna mencegah masuknya penyakit ini.
Baca juga: Barantin perketat lalu lintas hewan-tumbuhan di pelabuhan dan bandara
Meski virus PPR tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia, kata dia, namun virus ini sangat berbahaya bagi ternak karena dapat memusnahkan seluruh populasi kambing dan domba.
"Saat ini Indonesia belum memiliki vaksin PPR, karena penyakit tersebut belum ada di Indonesia. Vaksin memang sudah tersedia di luar negeri, namun kami berharap penyakit ini tidak masuk sehingga kita tidak perlu melakukan impor vaksin," ucap Sahat.
Deputi Bidang Karantina Hewan pada Barantin Sriyanto menambahkan populasi ternak kambing dan domba di Indonesia mengalami surplus, sehingga tidak perlu melakukan impor daging kambing maupun domba. Kambing tercatat ada 15,8 juta ekor sementara domba 9,1 juta ekor.
"Yang kita khawatirkan adalah kaitan dengan perdagangan untuk lalu lintas hewan, terutama kambing, domba, dan dagingnya secara ilegal dari negara tetangga kita, terutama dari Thailand dan Vietnam. Bisa juga masuk melalui Malaysia," kata dia.
Baca juga: Barantin musnahkan 218 ayam ras Filipina putus rantai flu burung
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































