Jakarta (ANTARA) - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi taksi listrik online dan petugas Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelidiki kasus kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) CommuterLine dan Kereta Diesel (KRD) jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur.
"Untuk driver taksi online inisial RRP sudah diminta keterangan kemarin Selasa (28/4) dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan difokuskan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap RRP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi kecelakaan yang melibatkan kereta CommuterLine dan KRD jarak jauh pada Senin (27/4) malam.
Polisi berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Tak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah petugas internal perkeretaapian. Pemeriksaan terhadap masinis, petugas stasiun, serta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/4).
"Untuk agenda pemeriksaan petugas, baik masinis, petugas stasiun, maupun Polsuska dari PT KAI akan dilaksanakan besok di kantor PT KAI," ucap Budi.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aspek operasional dan prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar.
Lebih lanjut, Budi menyebut pemeriksaan terhadap petugas KAI dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan terdapat kelalaian atau faktor teknis yang menjadi penyebab kecelakaan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan. Sejumlah barang bukti serta keterangan saksi tengah dianalisis guna mengungkap kemungkinan insiden ini dipicu oleh human error, gangguan teknis, atau faktor lainnya.
Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara kereta CommuterLine dan Kereta Diesel (KRD) jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam kembali bertambah menjadi 16 orang.
"Informasi kami terima hari ini pukul 11.00 siang ini di RSUD Kota Bekasi, seorang perempuan inisial MC (Mia Citra) usia 25 tahun meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dengan adanya penambahan tersebut, total korban dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur mencapai 106 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, sementara 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Kemenhub sidak pool taksi Green SM Bekasi imbas kecelakaan kereta
Baca juga: Kecelakaan KA, Kemenhub bentuk tim dalami keterlibatan taksi Green SM
Baca juga: Terbaru, KAI catat Korban meninggal insiden Bekasi Timur jadi 16 orang
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































