Kota Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan sekitar 60 persen dana untuk rehabilitasi lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi di akhir 2025 telah dialokasikan kepada kelompok-kelompok tani.
"Provinsi sifatnya menunggu pengajuan dari kabupaten untuk kemudian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang mentransfer kepada kelompok tadi. Sejauh ini dari total anggaran, yang telah ditransfer ke kelompok tani itu sekitar 60 persen," kata Kepala Dinas Pertanian Sumbar Afniwirman di Padang, Rabu.
Ia menjelaskan terdapat Rp228 miliar dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kegiatan pertanian di mana Rp32 miliar lebih di antaranya dianggarkan khusus untuk merehabilitasi lahan sawah yang rusak ringan dan rusak.
"Dana APBN tersebut pada dasarnya tidak ditransfer ke daerah, melainkan berada di kas negara sehingga polanya berkaitan dengan satuan kerja," ujar dia.
Sementara itu, kepala dinas terkait di provinsi hanya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berada di kabupaten dan kota terdampak. Sedangkan uangnya bukan berada di bank daerah melainkan di KPPN.
Kemudian, terkait prosedur pelaksanaan kegiatan diswakelolakan berdasarkan anjuran pemerintah pusat. Sehingga, masyarakat yang lahannya terdampak dapat memperoleh uang dari dana yang disediakan menjelang lahannya bisa produktif.
"Artinya ini dilaksanakan oleh kelompok tani di mana prosesnya diawali dengan calon petani dan calon lokasi (CPCL). Jadi, lahan perorangan ditotal menjadi lahan kelompok tadi yang kemudian dilakukan perjanjian kerja sama," ujar dia.
Hal tersebut juga dibarengi dengan adanya surat keputusan, penetapan lokasi dan sebagainya. Kemudian, saat proses di tingkat kabupaten selesai, maka kabupaten mengajukan permohonan pencairan dana ke provinsi.
"KPA melakukan verifikasi. Jika sudah lengkap, maka diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) ke KPPN. Saat selesai verifikasi di KPPN, barulah pihak itu mentransfer dana ke rekening kelompok tani yang bersangkutan," katanya menambahkan.
Menurut dia, daerah terdampak yang lebih dulu mengajukan pencairan ialah Kabupaten Solok yang mengalami rusak ringan seluas 1.247 hektare (Ha). Bahkan, per 12 Februari 2026 sudah ditransfer dana sekitar Rp112 juta ke rekening kelompok tani yang melaksanakan rehabilitasi lahan pertanian mereka.
Berdasarkan data kerusakan lahan akibat bencana hidrometeorologi akhir 2025 Sumbar, ia merinci terdapat 2.802 Ha lahan rusak ringan dan 1.100 Ha lahan rusak sedang.
"Untuk anggaran, rusak ringan dikalikan Rp4,6 juta sementara rusak sedang dikalikan Rp13,5 juta," ujar dia.
Namun, untuk kelompok tani yang mengelola keuangan lebih dari Rp100 juta, maka berdasarkan aturan hanya boleh ditransfer sebanyak 70 persen sementara sisanya dicukupkan saat rehabilitasi lahan mereka selesai.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































