Cirebon (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal daerah itu yang dilaporkan sakit di Arab Saudi.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Rabu, mengatakan PMI tersebut tidak terdaftar dalam sistem penempatan resmi sehingga dikategorikan berangkat secara non-prosedural.
“Hasil pengecekan di SISKOP2MI, yang bersangkutan tidak terdaftar, artinya melalui jalur ilegal,” katanya.
Meski berstatus ilegal, kata dia, pemerintah daerah tetap hadir untuk memberikan perlindungan dan memprioritaskan pemulangan PMI tersebut.
Ia menyebutkan Disnaker saat ini telah berkoordinasi dengan kementerian terkait serta Kedutaan Besar RI (KBRI) di Arab Saudi.
Baca juga: PMI asal Tangerang terjebak di Arab Saudi minta dipulangkan
Menurut dia, proses pemulangan dari negara penempatan hingga bandara menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah bertugas memfasilitasi kepulangan hingga ke rumah.
“Fokus utama kami adalah memastikan yang bersangkutan bisa segera dipulangkan ke Cirebon,” ujarnya.
Ia menyebutkan sejak awal 2026 pihaknya telah memfasilitasi sekitar 10 PMI bermasalah untuk dipulangkan, baik dalam kondisi sakit, meninggal dunia, maupun kasus lainnya.
Novi mengatakan penanganan PMI bermasalah cukup kompleks karena melibatkan aturan di negara penempatan, termasuk kendala izin dari majikan.
Dalam kasus ini, lanjut dia, terdapat indikasi penyekapan oleh agen yang berpotensi masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga penanganannya memerlukan keterlibatan otoritas di Arab Saudi.
Baca juga: KemenP2MI kawal penanganan kasus meninggalnya PMI di Arab Saudi
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan pihaknya turut memfasilitasi pengaduan keluarga korban agar segera ditangani pemerintah.
Ia menjelaskan pekerja migran tersebut merupakan warga Kecamatan Gunung Jati bernama Sandra Indriani (31), yang bekerja sebagai pengurus lansia di Arab Saudi dan mengalami sakit pasca-operasi.
“Kondisinya sudah sekitar satu bulan sakit dan tidak memungkinkan bekerja, sehingga kami mendorong agar segera dipulangkan,” ujarnya.
Sedangkan suami dari pekerja migran tersebut, Wisnu mengatakan pihaknya telah mendatangi kantor Disnaker bersama pendamping untuk melaporkan kondisi tersebut dan berharap pemerintah dapat segera membantu proses kepulangan.
“Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan bekerja, kami berharap bisa segera dipulangkan,” ucap Wisnu.
Baca juga: Kemlu RI kawal pemulangan 152 WNI deportasi dari Arab Saudi
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































