Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengaku belum mengkaji atau membahas usulan terkait vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) karena belum urgen.
"Kami belum membahas masalah itu. Bagi Kemensos itu (vasektomi syarat penerima bansos) bukan hal yang urgen," katanya, di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Wamensos Agus Jabo usai "Sarasehan dan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Menurut dia, Kementerian Sosial tetap menjadikan indikator kemiskinan yang terangkum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai syarat penerima bansos.
Baca juga: Menko PM soal vasektomi syarat bansos: Tak boleh bikin aturan sendiri
Ia menjelaskan DTSEN adalah data tunggal yang di dalamnya sudah merangkum data masyarakat yang miskin ekstrem, miskin, hingga kaya sehingga bisa menjadi pegangan kebijakan.
"Di DTSEN itu sudah dibagi. Siapa yang miskin, siapa yang miskin ekstrem, siapa yang rentan, siapa yang kaya. Nah, Kemensos di dalam memberikan bantuan sosialnya itu dasarnya dari desil-desil itu," katanya.
"Kemensos tetap landasannya (syarat penerima bansos) undang-undang, peraturan menteri, dan desil kemiskinan," kata Wamensos Agus Jabo.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari Pemprov Jabar.
Baca juga: Komnas HAM: Vasektomi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bansos
Dedi menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," ucapnya.
Ia menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.
Baca juga: Dedi Mulyadi bakal jadikan KB syarat terima beasiswa & bantuan sosial
"Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025