AS sediakan 1.000 dolar bagi migran ilegal untuk deportasi sukarela

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan bahwa mereka telah menyediakan bantuan keuangan dan dokumen perjalanan bagi para migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri ke negara asal mereka.

Dalam arahan pers yang dipantau secara daring dari Jakarta pada Kamis, Tricia McLaughlin, Asisten Urusan Publik Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, mengatakan bahwa pemerintahnya akan memberikan tunjangan 1.000 US dolar (sekitar Rp16,5 juta) kepada migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri melalui aplikasi CBP Home.

“Deportasi mandiri adalah cara yang paling aman dan paling bermartabat untuk meninggalkan AS dan migran ilegal bisa menghindari berurusan dengan ICE, penangkapan, penahanan, dan akhirnya dideportasi,” kata McLaughlin, merujuk pada Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Dia mengatakan migran ilegal yang melakukan deportasi sukarela tidak akan ditahan dan diusir selama mereka menunjukkan keseriusan untuk mempersiapkan keberangkatan mereka.

Partisipasi melalui CBP Home juga memberikan kesempatan bagi migran ilegal untuk masuk kembali ke AS secara legal kelak.

McLaughin menegaskan bahwa kesempatan yang sama tidak diberikan kepada mereka yang tetap tinggal di AS secara ilegal dengan kemungkinan ditangkap, ditahan, dan dideportasi oleh aparat.

“Jadi, orang-orang yang mendeportasi diri sendiri tidak akan berisiko ditangkap atau ditahan, sedangkan orang yang dideportasi (oleh pihak berwenang) akan berisiko,” katanya.

Deportasi sukarela lewat CBP Home, kata dia, memberi migran ilegal bantuan keuangan untuk membayar tiket pesawat dan tunjangan 1.000 dolar untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Menurut informasi di dhs.gov, tunjangan tersebut diberikan setelah DHS mendapatkan konfirmasi lewat aplikasi CBP Home bahwa deportasi mandiri telah dilaksanakan.

Tawaran itu berlaku untuk orang-orang asal negara mana pun yang berada di AS secara ilegal, kata McLaughlin.

“Anda dapat mengambil 1.000 dolar, membayar tiket pesawat buat Anda dan keluarga, dan berkesempatan kembali ke Amerika Serikat secara legal,” kata dia.

Baca juga: AS deportasi 131 migran ilegal dari tiga negara Asia Tengah
Baca juga: Pemerintah antisipasi potensi deportasi WNI di AS

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |