USK dukung program PMN turunkan angka pengangguran di Aceh

2 hours ago 2

Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh untuk menurunkan angka pengangguran melalui Program Pemagangan Nasional (PMN) 2026 atau Maganghub yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

”Dukungan yang kita berikan tidak hanya mendorong para alumni mudanya untuk ikut mendaftar, tetapi juga siap mendaftarkan diri secara kelembagaan sebagai wadah penyelenggara magang internal,” kata Rektor USK Prof Mirza Tabrani di Darussalam, Kamis.

Di sela-sela menerima pejabat di lingkungan Pemerintah, ia menjelaskan USK mendukung penuh program pemagangan nasional untuk fresh graduate dan menurunkan angka pengangguran di Aceh,” tegas rektor.

Ia juga langsung memerintahkan jajarannya untuk segera bergerak cepat melakukan langkah konkret di internal kampus guna memetakan formasi kebutuhan magang di internal kampus.

Menurut dia, dengan menjadi kelembagaan penyelenggara magang resmi di platform Maganghub, unit-unit kerja dan laboratorium di lingkungan USK dapat menyerap para lulusan baru sebagai peserta magang yang kompetensinya relevan.

Selain itu, direktorat terkait juga diperintahkan mempercepat sosialisasi masif agar para alumni muda USK dapat memanfaatkan peluang emas tersebut.

”Langkah cepat ini sangat beralasan mengingat tantangan ketenagakerjaan di Aceh saat ini cukup serius, terutama pascabencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang sempat melumpuhkan sektor produksi,” katanya.

Baca juga: Pengamat nilai program Magang Nasional jawab kebutuhan masyarakat

Baca juga: Kemnaker buka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni program magang

Ia menyebutkan dengan kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh menjadi 5,88 persen per Februari 2026, maka perguruan tinggi harus mengambil peran aktif sebagai bagian dari solusi daerah.

Program Maganghub 2026 dari Kemnaker RI menawarkan skema perlindungan dan kompensasi yang sangat kompetitif bagi lulusan baru. Peserta magang selama enam bulan ke depan akan menerima uang saku yang bersumber langsung dari APBN dengan standar UMP atau UMK.

Sebagai informasi, UMP Aceh saat ini berada di peringkat keenam nasional dengan nilai sekitar Rp3,9 juta rupiah. Peserta juga dijamin dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan serta akan mendapatkan sertifikasi kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan program.

Sementara itu, Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat, dukungan penuh, serta instruksi langsung dari rektorat USK kepada jajarannya.

“Kehadiran USK sebagai mitra kunci diharapkan mampu membantu Aceh memaksimalkan kuota nasional yang tahun ini dibuka hingga 150.000 peserta oleh Kemnaker,” katanya.

Pemerintah Aceh menargetkan mampu menyerap hingga 5.000 peserta magang, yang juga didukung oleh pembukaan formasi dari sektor Kadin, Apindo, BUMN, dan BUMD di Aceh.

USK dan Disnakermobduk mengimbau seluruh unit kerja dan mitra perusahaan untuk mengejar batas waktu pendaftaran formasi lembaga yang telah dibuka sejak 29 Juni dan akan berakhir pada 15 Juli 2026.

Pendaftaran bagi para peserta lulusan baru akan dibuka pada 15 hingga 28 Juli 2026, dilanjutkan dengan proses seleksi pada 29 Juli hingga 5 Agustus 2026, dan pengumuman kelulusan pada 7 Agustus 2026. Penempatan kerja pemagangan dijadwalkan mulai berjalan serentak pada 10 hingga 11 Agustus 2026.

Dalam pertemuan turut hadir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh T. Adi Darma, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.

Baca juga: Seskab: Program Magang 2026 tawarkan gaji Rp3,5 hingga Rp6 juta

Baca juga: Menaker harap serapan alumni MagangHub ke dunia kerja naik tahun ini

Baca juga: Pemerintah siapkan Rp4,2 triliun untuk Magang Nasional 2026

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |