Jakarta (ANTARA) - Guru Besar bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menekankan pentingnya Sentralitas ASEAN dalam pembahasan kode tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan.
Selain itu, tambahnya, peran utama ASEAN itu juga bertujuan agar para pemimpin kawasan tersebut tidak terpengaruh pada kepentingan eksternal dalam pembahasan CoC Laut China Selatan.
"Melalui beberapa negara ASEAN, mungkin sejumlah pihak akan mencoba memasukkan kepentingan-kepentingan lain; tetapi hal ini yang akan membuat perundingan akan memakan waktu yang lebih lama," kata Hikmahanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia juga menilai amat penting untuk segera merampungkan CoC Laut China Selatan demi menjamin terjaganya stabilitas kawasan.
Dalam diskusi lembaga Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) di Jakarta, Rabu (1/7), Hikmahanto mengatakan CoC tersebut mencerminkan harapan besar negara-negara ASEAN serta China, yang wilayahnya melingkupi Laut China Selatan, untuk hidup berdampingan secara damai di kawasan tersebut.
"Kita setuju tidak perlu menggunakan kekuatan di sana," ucapnya.
Baca juga: China larang Menhan Filipina masuk wilayahnya, termasuk HK dan Makau
Namun demikian, dia melihat ada negara-negara lain di luar ASEAN yang berupaya memengaruhi pembahasan CoC melalui negara ASEAN agar kepentingan mereka, antara lain untuk dapat berlayar tanpa batasan di Laut China Selatan, tetap terjaga.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Hikmahanto menegaskan kembali pentingnya ASEAN mempertahankan sentralitas dalam mendorong tujuan bersama di Laut China Selatan.
Terlebih, persoalan di Laut China Selatan merupakan isu kompleks yang memerlukan waktu lama untuk penyelesaiannya.
Hikmahanto pun berharap negara-negara lain di luar kawasan dapat menghormati posisi ASEAN di Laut China Selatan, terutama selama proses perumusan CoC dengan China.
Baca juga: Filipina: Larangan China terhadap menhan perumit hubungan bilateral
Sementara itu, CEO ISDS Dwi Sasongko menilai prinsip Sentralitas ASEAN semakin ditantang oleh persaingan kekuatan besar dan gesekan regional yang belum terselesaikan, termasuk di Laut China Selatan yang menjadi titik rawan geopolitik yang paling kompleks.
Dwi memandang dialog diplomatik berkelanjutan dan berbasis konsensus menjadi hal penting dalam mengelola isu klaim maritim yang tumpang tindih di Laut China Selatan.
Dalam Deklarasi Bersama Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Maritim, yang diteken pada KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, Mei lalu, para pemimpin ASEAN sepakat melanjutkan negosiasi CoC Laut China Selatan berjalan sesuai hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Sementara itu, pada Maret 2026, Duta Besar China untuk ASEAN Wang Qing menegaskan China memiliki kemauan politik yang solid untuk menyelesaikan CoC di Laut China Selatan sesuai target pada tahun ini.
Baca juga: AS-Filipina bahas upaya majukan perdamaian di Laut China Selatan
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































