Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ahmad Munawir mengatakan bahwa pencegahan perdagangan ilegal satwa liar menjadi salah satu langkah melindungi masyarakat dari persebaran penyakit zoonosis.
"Perdagangan ilegal satwa liar adalah kejahatan kelas nasional hingga internasional, dan nilai perdagangan ini diperkirakan sampai kurang lebih 20 miliar dolar Amerika Serikat per tahun dan menjadikannya sebagai kejahatan lintas negara terbesar setelah kejahatan peredaran narkoba," ujar Ahmad Munawir di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan kejahatan perdagangan ilegal satwa liar tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan kemitraan antara berbagai pihak baik secara nasional ataupun internasional.
"Pencegahan perdagangan ilegal satwa liar ini bukan hanya menjaga agar spesies tidak punah atau menjaga nilai ekonomi sumber daya alam, melainkan sebagai upaya penting dalam memberikan perlindungan masyarakat dari persebaran penyakit zoonosis," ucap dia.
Dia menjelaskan sebagian besar penyakit infeksi baru pada manusia berasal dari satwa liar. Dan penyebaran penyakit tersebut dikenal sebagai zoonosis sehingga dibutuhkan upaya pencegahan salah satunya dengan mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal.
"Perdagangan dan peredaran satwa liar secara ilegal ini akan meningkatkan risiko perpindahan patogen lintas wilayah lintas negara. Karena satwa yang dipindahkan tanpa prosedur kesehatan, atau kekarantinaan khusus maupun pengawasan yang baik akan membawa berbagai risiko infeksi penyakit baru," tambahnya.
Oleh karena itu, setiap keberhasilan mencegah kegiatan penyelundupan ataupun perdagangan satwa liar secara tidak langsung sangat berkontribusi nyata dalam mencegah munculnya potensi penyebaran penyakit zoonosis yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, serta ketahanan ekonomi.
"Upaya ini merupakan bagian penting dalam perlindungan masyarakat global, dan saat ini melalui pendekatan one health yang mengakui keterkaitan erat antara kesehatan manusia, kesehatan satwa, dan kesehatan lingkungan akan berupaya mencegah adanya persebaran penyakit zoonosis. Dan kita harus berusaha untuk mencegah peredaran dan perdagangan satwa liar," ujar dia.
Baca juga: Kemenhut: Program anjing pendeteksi satwa cegah perdagangan satwa liar
Baca juga: Kemenhut lepas liarkan 3 orangutan di hutan lindung Kutai Timur
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































