Tim Labfor Polda Papua selidiki jenis bahan peledak kasus bom di Biak

3 weeks ago 22

Jayapura (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Papua masih menyelidiki jenis bahan peledak dalam kasus ledakan bom di Biak yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia pada akhir Mei lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom mengatakan tim Labfor sudah mengambil sejumlah sampel untuk menyelidiki jenis bahan peledak yang ada dalam bom yang meledak.

"Sampel sudah diambil dari TKP (tempat kejadian perkara) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Herman Gultom kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan saat ini TKP ledakan bom yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Biak, belum dinyatakan aman karena tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda Papua masih melakukan sterilisasi.

Pembersihan TKP dari bahan peledak dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi berbagai jenis bahan berbahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa.

"Tim Jibom masih melakukan sterilisasi agar TKP benar-benar bersih dari barang berbahaya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Biak Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Trestiawan mengatakan tim Jibom Brimob Polda Papua telah menemukan berbagai jenis granat dan amunisi serta pecahan proyektil yang diduga berasal dari bom peninggalan perang dunia II.

"Berbagai jenis bahan peledak diduga peninggalan perang dunia II itu sudah dimusnahkan," katanya.

Insiden ledakan diduga bom peninggalan perang dunia II di Biak terjadi pada Minggu (31/5), hingga mengakibatkan enam orang meninggal dan tiga orang dilaporkan hilang.

Baca juga: Kapolres: Tim Jibom masih nyatakan TKP ledakan bom Biak belum aman

Baca juga: Tim SAR gabungan perluas pencarian tiga korban ledakan bom di Biak

Baca juga: Korban ledakan bom peninggalan PD II di Biak bertambah jadi enam orang

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |