Setengah populasi Indonesia perempuan jadikan agenda WPS penting

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Yayasan Vanita Naraya memandang pentingnya agenda women, peace, and security (WPS) karena setengah dari populasi warga negara Indonesia adalah perempuan.

"WPS itu bisa jadi cara memandang kita bagaimana melihat perempuan sebagai aktor yang aktif, tidak hanya melihat perempuan dalam konstruksi inferior dalam konteks pertahanan, tapi justru perempuan menjadi salah satu bagian sentral dari isu ketahanan dan pertahanan negara di berbagai sektor," kata Ketua Yayasan Vanita Naraya Diah Pitaloka dalam FGD bertajuk "Women, Peace, and Security" di Jakarta, Selasa (25/2).

Diah Pitaloka memandang bahwa pemetaan women, peace, and security (WPS) sangat luas, mulai dari strategi pertahanan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut dia, keamanan dengan pendekatan tradisional sering kali berfokus pada kekuatan militer dan stabilitas politik.

Padahal keamanan tidak hanya berarti tidak adanya perang, tetapi juga adanya kesejahteraan, akses ke pendidikan, layanan kesehatan, dan keadilan sosial.

Sehingga WPS juga bisa meliputi keamanan siber, hingga kasus anak yang kecanduan game online, dan anak yang menjadi korban terorisme.

"Ini kan kemudian terpotret bagaimana perempuan di ruang-ruang pertahanan negara," kata Diah Pitaloka.

Baca juga: KemenPPPA dorong peran perempuan wujudkan perdamaian dan keamanan

Dengan semakin luasnya definisi keamanan nasional, menurut dia, sudah saatnya perempuan diakui sebagai bagian penting dalam upaya perlindungan dan stabilitas negara.

"Pendekatan Women, Peace, and Security (WPS) harus menjadi bagian dari kebijakan nasional. Perempuan tidak hanya sekadar korban dalam berbagai konflik atau krisis, tetapi juga harus diakui sebagai aktor aktif dalam pertahanan negara. Bukan hanya dalam perencanaan, tetapi juga dalam aksi nyata," kata Diah Pitaloka.

Agenda WPS di tingkat internasional diinisiasi pada tahun 2000 yang dituangkan dalam Resolusi 1325 dan menjadi bentuk pengakuan terhadap posisi perempuan sebagai aktor dalam perdamaian dan resolusi konflik.

Di Indonesia, agenda WPS diwujudkan melalui penyusunan rencana aksi yang tertuang dalam Permenko PMK Nomor 5/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2020-2025.

Baca juga: KemenPPPA: Perlunya libatkan legislator wujudkan agenda WPS

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |