Jakarta (ANTARA) - Satgas Pangan Polri menyebut bahwa pada hari ini kembali memeriksa produsen beras nakal yang diduga melanggar mutu dan takaran.
Hal itu dikonfirmasi singkat oleh Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang.
“Ada,” katanya seraya masuk ke dalam mobil.
Ketika awak media menanyakan berapa jumlah produsen beras nakal yang diperiksa hingga kini, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa membeberkannya.
“Nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (10/7), Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras yang diduga melanggar mutu dan takaran sebagai langkah penyelidikan.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Brigjen Pol. Helfi saat dikonfirmasi.
Empat produsen beras itu berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Amran menyebutkan pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha jujur dan masyarakat sebagai konsumen utama.
"Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak," tegas Amran.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.