Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak mengendap di perbankan.
“Jadi, secara prinsip karena memang APBD DKI ini kami kontrol terus-menerus, kita tidak ada masalah karena memang di DKI sangat dinamis dan untuk itu nggak ada yang mengendap sama sekali lah,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memaparkan dana yang tersimpan di rekening kas daerah bukan sisa anggaran, melainkan dana yang masih menunggu jadwal pencairan.
“Jadi, tersimpan di Bank DKI, di rekening kas daerah. Jadi, tidak bisa disampaikan seperti mengendap. Karena pada saat nanti minggu depan ada belanja, itu nanti akan kita keluarkan. Jadi, masih dalam koridor yang wajar,” ujar Lusiana.
Menurut dia, percepatan pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan sepanjang 2025. Kegiatan lainnya kini hanya menunggu Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Setelah APBD Perubahan diketok, maka seluruh anggaran segera dicairkan.
“Tentu saja, dengan adanya ini sebentar lagi kan APBD perubahan juga diketok. Nanti pada saat sudah diketok, maka kita akan kucurkan semua,” ujar Lusiana.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan menembus rekor tertinggi sejak lima tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan pemda lambat dalam membelanjakan anggarannya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hingga akhir Agustus 2025, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun.
Berdasarkan bahan paparan Kemenkeu, pemda di Pulau Jawa yang paling banyak mengendapkan dana di bank.
Sebanyak 119 pemda menaruh dana di bank dengan total mencapai Rp84,77 triliun atau 36,37 persen dari total dana pemda di perbankan.
Baca juga: Begini capaian APBD DKI Jakarta 2025
Baca juga: Pramono ungkap penyebab realisasi belanja daerah DKI baru 37 persen
Baca juga: Ketahanan pangan jadi fokus Pemprov DKI untuk Raperda APBD 2026
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.